• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 1, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mengubah beberapa aspek dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, yang diharapkan akan mempermudah proses perolehan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) di Kemendag, menyebut bahwa revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan industri waralaba, menyesuaikan proses perizinan sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, serta untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha waralaba dalam negeri.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memangkas durasi waktu pengalaman usaha yang dapat diwaralabakan dari 5 tahun menjadi minimal 3 tahun secara berkesinambungan. Isy juga menyebut bahwa ada rencana perubahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Isy, dalam revisi tersebut, persyaratan HKI akan berubah dari “boleh yang terdaftar” menjadi “telah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.” Tujuannya adalah memberikan kejelasan bagi calon penerima waralaba terkait jalannya bisnis waralaba yang dipilih.

Selain itu, ada upaya penyederhanaan kriteria bagi pemberi dan penerima waralaba serta penyesuaian persyaratan perizinan STPW bagi penerima waralaba dalam negeri, penerima waralaba lanjutan dalam negeri, dan penerima waralaba lanjutan luar negeri.

Isy juga menekankan bahwa melalui revisi ini, para penyelenggara waralaba diharapkan dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka. Salah satu upaya yang diajukan adalah mempermudah proses perolehan STPW bagi penerima waralaba, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan hanya mengisi data sebagai penerima waralaba untuk mendapatkan STPW secara otomatis.

Namun, Isy belum dapat memberikan informasi mengenai tanggal pasti pengumuman hasil revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 kepada publik. Dia menyebut bahwa RPP Waralaba saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan RPP tersebut dapat segera diterbitkan guna meningkatkan iklim usaha di sektor waralaba serta meningkatkan jumlah pemberi waralaba dari dalam negeri.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: aturan waralabaKemendagrevisi peraturan waralaba kemendag

Related Posts

MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

MAP Group Dipanggil Kemendag Usai Konsumen Keluhkan Promo Buy 1 Get 1 Free

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan atau Kemendag memanggil PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk meminta...

Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

Stok Beras 5 Kg Langka di Ritel, Bulog Diminta Perluas Pasokan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta Perum Bulog memperkuat pasokan beras ke jaringan ritel modern. Langkah ini dilakukan...

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

by Rizki Meirino
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan bersama Yayasan Jiva Svastha Nusantara meluncurkan...

Bawang Putih Makin Mahal, Harga Capai Rp 100.000 per Kg Akibat Dolar AS dan Biaya Logistik

Bawang Putih Makin Mahal, Harga Capai Rp 100.000 per Kg Akibat Dolar AS dan Biaya Logistik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga bawang putih terus mengalami kenaikan di berbagai daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga terjadi...

Jennie Jadi Artis K-pop Pertama yang Pimpin Dua Festival Musik Eropa

Kemendag Klasterkan 2.616 Desa untuk Perkuat Ekspor Produk Lokal

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi sebanyak 2.616 desa di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki potensi ekspor. Langkah tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

September 9, 2026
Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

September 9, 2026
Program Pestani Bawang Merah Nyawiji Petrokimia Gresik mendorong produktivitas bawang merah Nganjuk hingga 20 ton per hektare atau naik 12 persen.

Pestani Petrokimia Gresik Naikkan Produktivitas Bawang Merah

September 9, 2026
Rahmi Hatta, Satu Abad Rahmi Hatta, Fashion Performance Art RUMAH, nikah massal, Yayasan Meutia Hatta Swasono

Satu Abad Rahmi Hatta, Warisan yang Terus Hidup

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved