• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

Saeful Imam by Saeful Imam
December 1, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha, Peraturan Waralaba Direvisi Kemendag

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan untuk mengubah beberapa aspek dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, yang diharapkan akan mempermudah proses perolehan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) di Kemendag, menyebut bahwa revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan industri waralaba, menyesuaikan proses perizinan sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, serta untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha waralaba dalam negeri.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah memangkas durasi waktu pengalaman usaha yang dapat diwaralabakan dari 5 tahun menjadi minimal 3 tahun secara berkesinambungan. Isy juga menyebut bahwa ada rencana perubahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurut Isy, dalam revisi tersebut, persyaratan HKI akan berubah dari “boleh yang terdaftar” menjadi “telah memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.” Tujuannya adalah memberikan kejelasan bagi calon penerima waralaba terkait jalannya bisnis waralaba yang dipilih.

Selain itu, ada upaya penyederhanaan kriteria bagi pemberi dan penerima waralaba serta penyesuaian persyaratan perizinan STPW bagi penerima waralaba dalam negeri, penerima waralaba lanjutan dalam negeri, dan penerima waralaba lanjutan luar negeri.

Isy juga menekankan bahwa melalui revisi ini, para penyelenggara waralaba diharapkan dapat dengan cepat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka. Salah satu upaya yang diajukan adalah mempermudah proses perolehan STPW bagi penerima waralaba, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan hanya mengisi data sebagai penerima waralaba untuk mendapatkan STPW secara otomatis.

Namun, Isy belum dapat memberikan informasi mengenai tanggal pasti pengumuman hasil revisi PP Nomor 42 Tahun 2007 kepada publik. Dia menyebut bahwa RPP Waralaba saat ini dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan RPP tersebut dapat segera diterbitkan guna meningkatkan iklim usaha di sektor waralaba serta meningkatkan jumlah pemberi waralaba dari dalam negeri.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: aturan waralabaKemendagrevisi peraturan waralaba kemendag

Related Posts

Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Kemendag Perketat Pengawasan PMSE, 95 Akun Merchant Ditindak

by Desti Dwi Natasya
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang melanggar aturan hingga Maret...

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

TikTok Shop dan Shopee Bebankan Ongkir ke Seller Mulai Mei 2026, Kemendag Angkat Bicara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan biaya layanan logistik yang mulai diberlakukan sejumlah platform e-commerce pada Mei 2026 langsung memicu protes dari...

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

by Desti Dwi Natasya
April 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus mendorong upaya swasembada pangan melalui penguatan kebijakan di sektor perdagangan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian...

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual dan pemasaran digital bertajuk Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini...

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag: Ekspor Indonesia ke Hong Kong Diproyeksi Tembus 3,9 Miliar Dolar AS di 2045

by Farida Ratnawati
May 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong di China...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

June 19, 2026
Jakarta Tembus Daftar Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Sejumlah Kota Global

Jakarta Tembus Daftar Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Sejumlah Kota Global

June 20, 2026
Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Mi Instan Dituding Tak Sehat, Tapi Tetap Ludes 123 Miliar Porsi Setahun

June 20, 2026
Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

June 20, 2026
GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved