• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Rilis 14 Aturan Turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 7, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Wakil Sri Mulyani Tantang Pemda Laporkan APBD Setiap Bulan ke Publik

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Adapun, belied tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditandatangani langsung oleh Menkeu Sri Mulyani.

Direktur Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah strategis ini berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Penerbitan PMK ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 7 Maret.

Berikut adalah daftar 14 PMK yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan, pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan dan pajak yang dipungut oleh Pihak Lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

2. PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

3. PMK Nomor 60/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai dalam hal Pedagang LN atau Penyedia Jasa LN melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui Penyelenggara PMSE LN atau Penyelenggara PMSE DN, PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang LN, Penyedia Jasa LN, Penyelenggara PMSE LN, atau Penyelenggara PMSE DN yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE; dan menerbitkan commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis serta mengatur Tarif PPN adalah sebesar 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

4. PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.

5. PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu.

6. PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

7. PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

8. PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

9. PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
10. PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi.

11. PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

12. PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial.

13. PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

14. PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.

“Melalui terbitnya peraturan turunan ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan serta dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh,” tutup Neilmaldrin.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comkementerian keuanganPerpajakansri mulyani

Related Posts

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danau Toba, dengan kaldera raksasa hasil letusan supervolcano ribuan tahun lalu, tetap menjadi salah satu keajaiban alam...

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumah Gadang merupakan rumah adat masyarakat Minangkabau yang menjadi salah satu simbol budaya paling dikenal dari Sumatera...

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sukanto Tanoto dikenal sebagai salah satu pengusaha Indonesia yang berhasil membangun bisnisnya hingga ke tingkat internasional. Ia...

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

by Zahra Zahwa
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan keluarga mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menjadi sorotan setelah putri tertuanya menuduh saudara tirinya menipu...

Trump Janji Buat Amerika Terjangkau Lagi, Kini Sebut Krisis Affordability Sebagai Penipuan

Trump Janji Buat Amerika Terjangkau Lagi, Kini Sebut Krisis Affordability Sebagai Penipuan

by Zahra Zahwa
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump berulang kali menyebut isu keterjangkauan sebagai sebuah “penipuan besar” yang menurutnya diciptakan oleh Partai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

December 6, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

December 6, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved