• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

Indra Purnama by Indra Purnama
January 27, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea meterai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembebasan bea meterai.

“Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan bea meterai,” kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis 27 Januari.

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea eaterai antara lain dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam yang telah mendapat status keadaan darurat. Fasilitas pembebasan diberikan sesuai jangka waktu pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan bencana alam.

Kemudian, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial.

Selanjutnya, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai adalah dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

Dokumen tersebut antara lain, dokumen terkait transaksi surat berharga yang dilakukan di pasar perdana berupa formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana berupa penjatahan efek dengan nilai paling banyak Rp5 juta, formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana dengan nilai paling banyak Rp10 juta, dan transaksi surat berharga yang dilakukan melalui penyelenggara pasar alternatif dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Kemudian, dokumen konfirmasi transaksi surat berharga berupa pembelian (subscription) dan/atau penjualan kembali (redemption) unit penyertaan produk investasi berbentuk kontrak investasi kolektif dengan nilai paling banyak Rp10 juta dan dokumen transaksi surat berharga yang dilakukan melalui layanan urun dana dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Terakhir, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai berupa dokumen terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik.

“Dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang Terutang Bea Meterai oleh Organisasi Internasional serta Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional dan Perwakilan Negara Asing serta Pejabat Perwakilan Negara Asing yang oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan disebut tidak termasuk subjek pajak,” kata Neilmadrin.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bea meteraiCobisnisMaterai

Related Posts

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika. Temuan ini berasal dari hasil...

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat akan melakukan blokade di Selat Hormuz setelah perundingan damai dengan Iran berakhir tanpa kesepakatan. Presiden...

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah perundingan damai berakhir tanpa kesepakatan. Dampaknya langsung terasa...

Penjualan EV Melemah di Maret, BYD Atto 1 Hanya Mampu Catat Angka Ini

Penjualan EV Melemah di Maret, BYD Atto 1 Hanya Mampu Catat Angka Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia pada Maret 2026 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Total distribusi tercatat 10.572...

Kisah Pemuda 20 Tahun dengan Paru-paru Rusak seperti Usia 60, Diduga Akibat Kebiasaan Vape

Kisah Pemuda 20 Tahun dengan Paru-paru Rusak seperti Usia 60, Diduga Akibat Kebiasaan Vape

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria berusia 20 tahun mengalami kerusakan paru-paru serius setelah dua tahun menggunakan vape. Kondisinya disebut menyerupai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Simak Jadwal dan Keutamaannya

April 13, 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

April 13, 2026
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Awal Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Awal Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

April 11, 2026
Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Warga dan Tokoh Masyarakat Kompak Beri Dukungan

April 12, 2026
Anggaran EO Rp 113 Miliar Jadi Sorotan, BGN Beri Penjelasan

Anggaran EO Rp 113 Miliar Jadi Sorotan, BGN Beri Penjelasan

April 13, 2026
BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

April 13, 2026
Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

Donald Trump Umumkan Blokade Selat Hormuz Usai Negosiasi Damai Gagal

April 13, 2026
Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

Harga Minyak Global Menguat Usai Perundingan AS dan Iran Tak Membuahkan Hasil

April 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved