• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM Untuk Tidak Diskriminatif Dalam Membuat Aturan Pangan

Indra Purnama by Indra Purnama
December 2, 2021
in Industri
0
Pakar Keamanan Pangan IPB Ingatkan BPOM Untuk Tidak Diskriminatif Dalam Membuat Aturan Pangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan jangan sampai bersifat diskriminatif dan sebelum aturan dikeluarkan harus dilakukan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) yang mengakomodasi semua stakeholder, termasuk di dalamnya analisis mendalam terhadap dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan.

Hal itu disampaikan ahli teknologi pangan yang juga Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dedi Fardiaz.

Dedi mengatakan, sebetulnya tentang migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangannya itu sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, “Di sana semua jelas sekali dipaparkan,” katanya.

Peraturan itu menyebutkan label bebas dari zat kontak pangan itu tidak hanya berlaku untuk kemasan berbahan PC yang mengandung BPA saja, tapi juga produk lainnya seperti melamin perlengkapan makan dan minum, kemasan pangan plastik polistirene (PS), kemasan pangan timbal (Pb), Kadmium (Cd), Kromium VI (Cr VI), merkuri (Hg), kemasan pangan Polivinil Klorida (PVC) dari senyawa Ftalat, kemasan pangan Polyethylene terephthalate (PET), juga kemasan pangan kertas dan karton dari senyawa Ftalat.

Khusus yang terkait BPA, dia mengatakan BPOM telah menetapkan satuan untuk keamanan pangannya sama dengan yang lain yang disebut TDI (tolerable daily intake). Di mana, sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg).

Pada pertengahan tahun ini, kata Dedi, BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap migrasi BPA terhadap AMDK berbahan PC dan menemukan bahwa hasilnya rendah sekali dibandingkan dengan persyaratan kandungan dalam airnya.

“Setelah dihitung ternyata paparannya itu jauh sekali di bawah itu. Artinya relatif aman,” ujarnya.

Terkait adanya rencana BPOM untuk meminta kemasan polikarbonat air minum dalam kemasan untuk mencantumkan label ‘berpotensi mengandung BPA’, dia mengusulkan agar itu dibuat pengecualian. Di mana, kemasan yang sudah memenuhi batas migrasi aman, yaitu 0,6 bpj tidak perlu melabeli kemasannya dengan label bebas BPA. Sedang untuk kemasan plastik lainnya yang memang dalam proses pembuatannya tidak menggunakan BPA sebagai zat aditif menurutnya juga tidak perlu dibuat mengada-ada dengan melabeli ‘bebas BPA’.

“Karena kemasan lainnya kan tidak mengandung BPA. Yang Policarbonat (PC) itu yang pasti menggunakan BPA dalam proses pembuatannya. Yang bukan PC seperti PET, PVC, atau bahkan kaca kan memang tidak mengandung BPA. Jadi kalau diklaim mengandung bebas BPA kan itu mengada-ada namanya, artinya mengklaim sesuatu yang tidak ada,” tukasnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar yang dilakukan uji laboratorium itu bukan hanya kemasan pangan berbahan PC saja, tapi semua jenis kemasan pangan yang mengandung unsur zat kontak pangan seperti yang diatur dalam Peraturan BPOM No.20 Tahun 2019. Kemudian, laboratorium yang mengujinya juga harus laboratorium yang terakreditasi bukan laboratorium pemerintah saja.

“Kan PET ada juga monomernya. Pada saat mengajukan ijin edar, bahan pangan ini juga harus mengikuti Peraturan BPOM soal migrasi,” tukasnya.

“Tujuan label adalah menginformasikan dari produsen kepada konsumen apa yang terdapat di dalam, bukan apa yang tidak ada,” tegas Dedi. Tujuan kita mengatur standar keamanan pangan itu selain untuk melindungi kesehatan konsumen juga memfasiltasi perdagangan yang adil dan jujur, tambahnya.

Sebelumnya, Pakar Kimia ITB, Ahmad Zainal, juga menyampaikan pelabelan bebas BPA terhadap kemasan pangan berbahan PC itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM sendiri dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM juga sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM. Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman. Bahkan, kata Zainal, Kemnekominfo juga sudah menyatakan bahwa isu BPA berbahaya galon itu hoaks.

Hal senada juga diutarakan Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono. Pakar pangan dari Universitas Trilogi ini mengutarakan bahwa semua produk pangan yang sudah memiliki ijin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produknya, tempat produksinya, dan tanggal kadaluarsanya.

“Semua produk yang sudah diedarkan itu sebenarnya sudah memiliki label dan sudah teruji keamanan pangannya, termasuk produk air minum dalam kemasan. Jadi, menurut saya sebenarnya tidak perlu lagi pelabelan lainnya,” ucapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Aturan PanganbpomCobisnis

Related Posts

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang ustaz membagikan pengalaman saat menghadapi masalah ekonomi hingga hampir menutup restoran yang dikelolanya. Ia mengaku sempat...

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Legenda sepak bola Brasil Roberto Carlos buka suara soal rumor yang menyebut dirinya masuk Islam. Isu tersebut...

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Empat peretas ditangkap di Brasil dan tiga tersangka lainnya didakwa di Eropa terkait pembobolan sistem perbankan Commerzbank....

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Indonesia Joe Taslim dipastikan bergabung dalam film Extraction 3 bersama Chris Hemsworth. Film ini menjadi seri...

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri memastikan kasus komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja akan diselesaikan melalui pendekatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

August 19, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Kim Yo Jong Tak Konfirmasi Klaim Trump soal Komunikasi dengan Kim Jong Un

August 20, 2026
2,6 Ton Sabu Cair Disita di Bengkalis

Roberto Carlos Bantah Rumor Pindah Agama

August 20, 2026
BNN menyita 2,6 ton liquid methamphetamine atau sabu cair dari kapal berbendera Tanzania di perairan Bengkalis, Riau.

2,6 Ton Sabu Cair Disita di Bengkalis

August 20, 2026
Utang Amerika Nyaris Rp900 Kuadriliun, Benarkah Bisa Bangkrut?

Utang Amerika Nyaris Rp900 Kuadriliun, Benarkah Bisa Bangkrut?

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved