• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 20, 2026
in Nasional
0
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perkawinan tidak melarang istri ikut mencari nafkah untuk keluarga.

Dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 159/PUU-XXIV/2026, MK menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab suami dan istri tidak boleh dimaknai secara sempit.

Menurut MK, peran istri tidak berhenti pada urusan domestik. Istri juga dapat berkontribusi melalui dukungan ekonomi, pengasuhan, dan pendampingan dalam kehidupan keluarga.

Selain itu, MK menilai pengaturan tugas rumah tangga bukan bentuk pembatasan terhadap perempuan. Mahkamah memandang aturan tersebut sebagai pengakuan atas tanggung jawab bersama dalam keluarga.

MK juga menekankan bahwa setiap pasangan memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, pembagian peran perlu menyesuaikan kemampuan dan kesepakatan masing-masing.

Dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak menghapus tanggung jawab istri dalam keluarga. Namun, pasal tersebut juga tidak menciptakan kewajiban yang identik dengan peran suami.

Sebelumnya, pemohon menilai aturan tersebut masih mencerminkan pola pembagian peran tradisional. Pemohon beranggapan suami ditempatkan sebagai pencari nafkah utama, sementara istri berfokus pada urusan rumah tangga.

Meski begitu, MK menilai norma itu tetap relevan jika diterapkan secara fleksibel. Mahkamah menegaskan bahwa praktik kehidupan keluarga terus berkembang dan tidak selalu berjalan dengan pola yang sama.

Sementara itu, MK menegaskan bahwa kontribusi dalam keluarga dapat hadir dalam berbagai bentuk. Dengan demikian, peran suami dan istri tetap bergantung pada kebutuhan serta kesepakatan bersama.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comEkonomi KeluargaIstri Cari Nafkahmahkamah konstitusiMKPutusan MKSuami istriUU Perkawinan

Related Posts

: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasangan aktor Park Shin Hye dan Choi Tae Joon tengah berbahagia setelah menyambut kelahiran anak kedua mereka....

Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim renang Indonesia berhasil melaju ke final nomor men’s 4x100m medley relay Asian Games 2026 yang berlangsung...

Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan Pilihan BuSan, produk lokal yang dikurasi langsung...

ASABRI menyalurkan dukungan pendidikan Rp98 juta kepada 28 anak peserta berprestasi melalui Program GENERASI 2026.

ASABRI Salurkan Rp98 Juta untuk Pendidikan

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan manfaat bagi peserta dan keluarga melalui Program Tanggung Jawab...

Mitsubishi kembali memasarkan L200 di Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen, dengan mesin diesel biturbo 2,4 liter dan pilihan 4WD.

Mitsubishi L200 Kembali ke Pasar Eropa

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi kembali membawa pikap L200 ke pasar Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen. Model yang menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

September 22, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

September 22, 2026
IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

September 21, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

September 22, 2026
: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

September 22, 2026
Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

September 22, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

September 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved