• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wacana Pajak Sembako Kembali Bergulir

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
September 14, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Wacana Pajak Sembako Kembali Bergulir

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Menkeu menegaskan pengenaan (PPN) atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan hanya akan diterapkan secara terbatas.

“Karena bisa saja kita bicara tentang hal yang sama yaitu makanan pokok, pendidikan, maupun kesehatan namun range dari konsumsi ini bisa dari yang sangat basic hingga yang paling sophisticated menyangkut tingkat pendapatan yang sangat tinggi. (PPN) Ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan tentu ini nanti akan dibuat kriterianya,” ungkap Menkeu.

Untuk jasa kesehatan, pengenaan ditujukan terhadap jasa kesehatan yang dibayarkan tidak melalui sistem jaminan kesehatan nasional (BPJS). Misalnya, jasa klinik kecantikan/estetika, operasi plastik yang sifatnya nonesensial.

“(Perlakukan ini) Juga untuk peningkatan peran masyarakat dalam penguatan sistem jaminan kesehatan nasional,” jelas Menkeu.

Sementara itu untuk jasa pendidikan, pengenaan PPN ditujukan untuk jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang bersifat komersial dan lembaga pendidikan yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Ini untuk membedakan terhadap jasa pendidikan yang diberikan secara masif oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga sosial lain, dibandingkan yang memang mencharge SPP yang luar biasa tinggi. Dengan demikian, madrasah dan yang lain tentu tidak akan dikenakan dalam skema ini,” tandas Menkeu.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis & bisnis sri MulyaniPajakSembakosri mulyani

Related Posts

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengusulkan perubahan mekanisme penghitungan zakat dalam sistem perpajakan nasional. Organisasi tersebut menginginkan...

Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendorong pemerintah mengubah regulasi integrasi zakat dan pajak. MUI menilai sistem yang...

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas tidak memiliki tugas maupun kewenangan dalam urusan perpajakan. Personel di...

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi Mulai Terasa, Harga Sembako Diprediksi Ikut Naik

Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi Mulai Terasa, Harga Sembako Diprediksi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April mulai menekan biaya distribusi dan berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

July 31, 2026
Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

Kemenpar: Baju Kurung, Budaya Melayu Lintas Negara

July 31, 2026
Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

July 31, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
Kang Hoon, Kim Hye Jun, dan Cha Woo Min Ungkap Chemistry di Balik My Bias, My Boss

Kang Hoon, Kim Hye Jun, dan Cha Woo Min Ungkap Chemistry di Balik My Bias, My Boss

August 1, 2026
Chairul Tanjung Nilai Hoegeng Awards 2026 Bukti Publik Masih Percaya pada Polisi Berintegritas

Chairul Tanjung Nilai Hoegeng Awards 2026 Bukti Publik Masih Percaya pada Polisi Berintegritas

August 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved