• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wacana Pajak Sembako Kembali Bergulir

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
September 14, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Wacana Pajak Sembako Kembali Bergulir

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Menkeu menegaskan pengenaan (PPN) atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan hanya akan diterapkan secara terbatas.

“Karena bisa saja kita bicara tentang hal yang sama yaitu makanan pokok, pendidikan, maupun kesehatan namun range dari konsumsi ini bisa dari yang sangat basic hingga yang paling sophisticated menyangkut tingkat pendapatan yang sangat tinggi. (PPN) Ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan tentu ini nanti akan dibuat kriterianya,” ungkap Menkeu.

Untuk jasa kesehatan, pengenaan ditujukan terhadap jasa kesehatan yang dibayarkan tidak melalui sistem jaminan kesehatan nasional (BPJS). Misalnya, jasa klinik kecantikan/estetika, operasi plastik yang sifatnya nonesensial.

“(Perlakukan ini) Juga untuk peningkatan peran masyarakat dalam penguatan sistem jaminan kesehatan nasional,” jelas Menkeu.

Sementara itu untuk jasa pendidikan, pengenaan PPN ditujukan untuk jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang bersifat komersial dan lembaga pendidikan yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Ini untuk membedakan terhadap jasa pendidikan yang diberikan secara masif oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga sosial lain, dibandingkan yang memang mencharge SPP yang luar biasa tinggi. Dengan demikian, madrasah dan yang lain tentu tidak akan dikenakan dalam skema ini,” tandas Menkeu.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis & bisnis sri MulyaniPajakSembakosri mulyani

Related Posts

Sri Mulyani

Sri Mulyani Kembali Jabat Anggota Dewan Penasihat Bank Dunia

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sri Mulyani Indrawati kembali dipercaya mengemban jabatan di Bank Dunia sebagai anggota Dewan Penasihat. Penunjukan tersebut menegaskan...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Penggalangan Dana untuk Negara Miskin

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Penggalangan Dana untuk Negara Miskin

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Dunia menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Independent Co-Chair atau Ketua Bersama Independen dalam proses penggalangan dana...

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengusulkan perubahan mekanisme penghitungan zakat dalam sistem perpajakan nasional. Organisasi tersebut menginginkan...

Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendorong pemerintah mengubah regulasi integrasi zakat dan pajak. MUI menilai sistem yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

August 24, 2026
Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

August 24, 2026
Gempa M5,8 Guncang Mbay NTT, Disusul M5,0 di Ruteng

Gempa Pangandaran M 4,1 Dirasakan hingga Cianjur Selatan

August 24, 2026
Andoni Iraola menilai Liverpool tak harus mendatangkan gelandang baru untuk mengatasi masalah pertahanan setelah bermain imbang melawan Newcastle.

Iraola Nilai Liverpool Tak Butuh Gelandang Baru

August 24, 2026
Gelombang panas diperkirakan melanda sebagian besar Jepang dengan suhu mencapai 39 derajat Celsius, sementara peringatan heatstroke berlaku di 31 prefektur.

Jepang Hadapi Suhu Ekstrem hingga 39 Derajat

August 24, 2026
Presiden UEFA Aleksander Ceferin

Ceferin Desak Infantino Tinggalkan Kursi FIFA

August 24, 2026
Bendera Arab

Mengapa Arab Saudi Tak Rayakan Maulid Nabi?

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved