• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Erick Diminta Menkeu, Kelola Aset Negara di Bukopin hingga Indosat

Gilang Praditya by Gilang Praditya
December 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Erick Diminta Menkeu, Kelola Aset Negara di Bukopin hingga Indosat

Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mentransfer aset kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan demikian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola aset negara yang ada di sejumlah perusahaan swasta.

Aset yang diterima milik negara yang tercatat di dalam PT Indosat Tbk, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dan sejumlah aset negara lainnya. “Alhamdulillah kami juga dipercaya oleh beberapa aset dari Kemenkeu, sudah ditransfer ke kami, seperti Bukopin, Indosat, dan lain-lainnya,” ujar Erick, dikutip Okezone, Selasa (1/12/2020).

Selanjutnya, kepemilikan saham Indosat memang tercatat dikuasai oleh Ooredoo Asia Pte.Ltd sebesar 65%, disusul pemerintah Indonesia senilai 14,29% dan publik 20,71%. Dengan begitu, pemerintah Indonesia memang tak lagi memiliki saham mayoritas di Indosat.

Sementara itu, kepemilikan saham negara di Bank Bukopin tercatat 3,18%. Kemudian pemegang saham publik termasuk di dalamnya Kopelindo dengan kepemilikan 18,14%, Bosowa Corporindo dengan kepemilikan 11,68%. Sementara, saham mayoritas dipegang oleh KB Kookmin Bank sebesar 67%.

Jika dilihat dari segi restrukturisasi BUMN, Erick mencatat terdapat 35 perseroan negara yang akan dimasukan ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Hal itu sebagai langkah restrukturisasi BUMN.

Ke-35 BUMN tersebut tidak tercatat sebagai anggota holding atau masuk dalam 12 klaster yang dibentuk Kementerian BUMN. Di mana, masing-masing Wakil Menteri BUMN I dan II akan menangani enam klaster.

“Lalu sisa BUMN lainnya masuk restrukturisasi itu masuk ke PPA. di PPA seperti ini, ada 35 BUMN yang sekarang tim khusus, di mana, fokusnya melakukan restrukturisasi. Di sini, jelas Ada PT PAN yang dulunya sempat ditanyakan, lalu Iglas dan lain-lain, ini kita sudah diskusi dengan Kemenkeu step step apa yang harus dilakukan,” pungkas Etick.

Adapun beberapa perseroan yang masuk dalam PPA seperti, PT PANN, Djakarta Lloyd, Iglas, PNRI, Yodya Karya, Virama Karya, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN, Semen Kupang, Perum Jasa Tirta I dan Perum Jasa Tirta II, dan sebagainya.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK yang sempat dilakukan sejumlah perusahaan demi mempercepat adopsi kecerdasan buatan atau...

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga perak dunia melesat ke level tertinggi dalam hampir dua pekan setelah pasar merespons data ketenagakerjaan Amerika...

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai menimbulkan kerugian bagi sejumlah pelaku usaha....

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai...

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indodana Finance kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pembiayaan digital yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

July 3, 2026
Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

July 3, 2026
Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

July 3, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

July 3, 2026
Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

July 4, 2026
Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

July 4, 2026
Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

July 4, 2026
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

July 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved