JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, memastikan lembaganya akan memperketat sistem pengamanan data dan informasi setelah seorang staf administrasi KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Setyo menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi KPK. Menurutnya, sistem keamanan data harus diperkuat agar kebocoran informasi serupa tidak kembali terjadi.
Ia mengakui kasus tersebut berdampak pada moral, mental, dan kinerja internal lembaga. Karena itu, KPK akan melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terlibat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperketat distribusi dokumen sejak tahap penyelidikan hingga ke pimpinan. Akses terhadap dokumen juga akan dibatasi hanya bagi pegawai yang memiliki kewenangan.
KPK juga akan menerapkan sistem pencatatan digital atau log akses pada setiap dokumen. Melalui sistem tersebut, seluruh aktivitas terhadap dokumen dapat terlacak secara rinci.
Catatan digital akan memuat informasi mengenai siapa yang membuka dokumen, waktu akses, hingga lamanya dokumen dibuka. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap dokumen internal.
Kasus ini bermula setelah KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka adalah Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan staf administrasi KPK.
Setya diduga membocorkan informasi internal kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi tersebut kemudian diduga digunakan untuk memeras Bupati Pemalang.
Dalam perkara ini, Anom disebut mengumpulkan uang sekitar Rp1,9 miliar dari bawahannya. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 miliar diduga diserahkan kepada Lilik Budi Suprianto.
KPK menegaskan evaluasi terhadap sistem keamanan data akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola internal. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga integritas lembaga sekaligus mencegah penyalahgunaan informasi.












