• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor, Dirjen Ikut Terjaring

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 15, 2026
in Nasional
0
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT BPN Bogor, Dirjen Ikut Terjaring

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

OTT tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan tertutup KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam urusan pertanahan.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).

Dari 17 orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ucapnya.

Budi mengatakan, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan dalam tahap penyelidikan.

KPK akan melakukan ekspose atau gelar perkara setelah proses pemeriksaan berlangsung. Hasil gelar perkara nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ATR BPNcobisnis.comHGBJabodetabekKorupsiKPKOTT BPN Bogorpertanahan

Related Posts

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu...

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter anak dr. Shyrien Amalina menjelaskan pentingnya orang tua mengenali potensi anak tanpa menjadikan nilai akademis dan IQ sebagai satu-satunya ukuran kepintaran.

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Begini Tanggapan Dokter Anak

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Donald Trump

Trump Disorot Usai Singgung Serangan Iran ke LA

October 7, 2026
UEFA

UEFA Selidiki Insiden Irlandia vs Israel

October 7, 2026
Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

October 7, 2026
Lebih dari 130.000 orang mengungsi di Yaman sejak Agustus akibat eskalasi konflik, sementara kasus kolera meningkat tiga kali lipat.

Lebih 130 Ribu Orang Mengungsi di Yaman

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved