• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik terkait perlakuan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan Danantara. Kebijakan tersebut dinilai sebagian pihak berpotensi membuka celah pencucian uang.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menelusuri asal dana yang digunakan untuk membeli surat utang tersebut. Namun ia menekankan bahwa kebijakan itu bukan upaya melegalkan praktik money laundering.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan nasional. Pemerintah berharap dana yang kembali masuk dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan perekonomian.

Purbaya mengatakan pemerintah menyadari adanya konsekuensi dari kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menilai manfaat ekonomi yang diperoleh lebih besar karena dana yang sebelumnya tidak tercatat dapat kembali beredar di dalam negeri.

Ketentuan mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan tersebut memberikan perlindungan khusus kepada investor yang membeli instrumen tersebut.

Ia menjelaskan perlindungan hanya berlaku pada dana yang digunakan untuk pembelian surat utang. Sementara aktivitas usaha, aset, maupun kegiatan bisnis lainnya tetap dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam Pasal 50A UU P2SK, pembelian Patriot Bond dinyatakan sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Aturan itu juga mengatur perlindungan hukum bagi investor dan menyebut data pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan, sehingga ketentuan tersebut memicu perdebatan di kalangan publik dan pelaku pasar.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisDanantaraHeadlineMoney launderingObligasi NegaraPatriot BondPebisnismudaPurbaya

Related Posts

Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Stray Kids Siap Gelar World Tour RUN IT, STAY Indonesia Harap Bersabar

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Stray Kids resmi mengumumkan tur dunia terbaru bertajuk RUN IT yang akan digelar mulai Juli 2026 hingga...

Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Supergirl Tayang Pekan Ini, Simak Cerita dan Daftar Pemainnya

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Supergirl menjadi salah satu rilisan superhero yang paling dinantikan pada Juni 2026. Produksi terbaru DC Studios...

Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Sinopsis Drakor See You at Work Tomorrow!, Romansa Kantor Penuh Chemistry

by Desti Dwi Natasya
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sinopsis See You at Work Tomorrow menjadi salah satu yang paling banyak dicari penggemar drama Korea menjelang...

Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

Dieselindo Terima Program Offset Kemhan dan Fincantieri untuk Perkuat Industri Pertahanan

by Rahmat Herlambang
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Dieselindo Utama Nusa resmi menerima penyerahan program offset dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Fincantieri. Program...

Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

Mantan Debt Collector Diduga Sekap Kekasih Selama 3 Tahun, Polisi Kembangkan Kasus

by Hidayat Taufik
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR, di Cileunyi,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

June 23, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Stray Kids Siap Gelar World Tour RUN IT, STAY Indonesia Harap Bersabar

June 24, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Supergirl Tayang Pekan Ini, Simak Cerita dan Daftar Pemainnya

June 24, 2026
DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

June 24, 2026
Auto Draft

Timnas Iran Diizinkan Masuk Lebih Awal ke AS untuk Laga Kontra Mesir

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved