• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik terkait perlakuan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan Danantara. Kebijakan tersebut dinilai sebagian pihak berpotensi membuka celah pencucian uang.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menelusuri asal dana yang digunakan untuk membeli surat utang tersebut. Namun ia menekankan bahwa kebijakan itu bukan upaya melegalkan praktik money laundering.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan nasional. Pemerintah berharap dana yang kembali masuk dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan perekonomian.

Purbaya mengatakan pemerintah menyadari adanya konsekuensi dari kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menilai manfaat ekonomi yang diperoleh lebih besar karena dana yang sebelumnya tidak tercatat dapat kembali beredar di dalam negeri.

Ketentuan mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan tersebut memberikan perlindungan khusus kepada investor yang membeli instrumen tersebut.

Ia menjelaskan perlindungan hanya berlaku pada dana yang digunakan untuk pembelian surat utang. Sementara aktivitas usaha, aset, maupun kegiatan bisnis lainnya tetap dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam Pasal 50A UU P2SK, pembelian Patriot Bond dinyatakan sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Aturan itu juga mengatur perlindungan hukum bagi investor dan menyebut data pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan, sehingga ketentuan tersebut memicu perdebatan di kalangan publik dan pelaku pasar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: CobisnisDanantaraHeadlineMoney launderingObligasi NegaraPatriot BondPebisnismudaPurbaya

Related Posts

Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool menegaskan tidak memiliki rencana melepas Cody Gakpo pada bursa transfer musim panas 2026 meski Tottenham Hotspur...

Cesar Gastelum

Live TikTok Berubah Tragis, Influencer Meksiko Tewas Ditembak di Tempat

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Influencer TikTok asal Meksiko, Cesar Gastelum, tewas setelah ditembak saat melakukan siaran langsung di TikTok di Kota...

Hubungan Thailand Kamboja

Adu Sindir Dua Presiden Picu Ancaman Baru bagi Hubungan Thailand-Kamboja

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hubungan Thailand dan Kamboja kembali memanas setelah para pemimpin kedua negara saling melontarkan kritik keras terkait sengketa...

Iran Hormuz

Tak Perlu Bom Nuklir, Selat Hormuz Jadi Senjata Geopolitik Iran

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran dinilai memiliki senjata strategis yang mampu mengguncang ekonomi global tanpa harus menggunakan bom nuklir, yakni kendali...

Purbaya

Purbaya Tegaskan Kemenkeu Kelola Seluruh Saham BUMN di KCIC Whoosh

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Kereta Cepat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved