• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Patriot Bond Dikritik Jadi Celah Cuci Uang, Begini Respons Purbaya

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik terkait perlakuan khusus bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang diterbitkan Danantara. Kebijakan tersebut dinilai sebagian pihak berpotensi membuka celah pencucian uang.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menelusuri asal dana yang digunakan untuk membeli surat utang tersebut. Namun ia menekankan bahwa kebijakan itu bukan upaya melegalkan praktik money laundering.

Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menarik dana yang selama ini berada di luar sistem keuangan nasional. Pemerintah berharap dana yang kembali masuk dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan perekonomian.

Purbaya mengatakan pemerintah menyadari adanya konsekuensi dari kebijakan tersebut. Meski demikian, ia menilai manfaat ekonomi yang diperoleh lebih besar karena dana yang sebelumnya tidak tercatat dapat kembali beredar di dalam negeri.

Ketentuan mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan tersebut memberikan perlindungan khusus kepada investor yang membeli instrumen tersebut.

Ia menjelaskan perlindungan hanya berlaku pada dana yang digunakan untuk pembelian surat utang. Sementara aktivitas usaha, aset, maupun kegiatan bisnis lainnya tetap dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam Pasal 50A UU P2SK, pembelian Patriot Bond dinyatakan sebagai transaksi yang sah dalam sistem keuangan nasional. Aturan itu juga mengatur perlindungan hukum bagi investor dan menyebut data pembelian tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti di pengadilan, sehingga ketentuan tersebut memicu perdebatan di kalangan publik dan pelaku pasar.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisDanantaraHeadlineMoney launderingObligasi NegaraPatriot BondPebisnismudaPurbaya

Related Posts

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang...

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat sinergi komunikasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah....

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mayapada Hospital Jakarta Selatan menggelar Mayapada Neuro Connect 2026 pada 24–25 Oktober 2026 untuk mendorong kemajuan penanganan...

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Singapura merespons kebijakan Indonesia yang memangkas ekspor gas dengan menyatakan dampaknya terhadap kebutuhan energi harian negara tersebut...

Dasco Sentil Ketergantungan Rating Bursa, Indonesia Diminta Ambil Kendali

Dasco Sentil Ketergantungan Rating Bursa, Indonesia Diminta Ambil Kendali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak pelaku pasar dalam negeri bersatu untuk menentukan penilaian terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

October 24, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

Pasokan Gas RI Dipangkas Selama 18 Hari, Ini Respons Singapura

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved