• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 10, 2026
in Nasional
0
Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung terus memburu pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral. Kasus ini terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015.

Untuk mempercepat penangkapan, Kejagung bekerja sama dengan Interpol. Selain itu, red notice telah diterbitkan untuk membantu pelacakan internasional.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan Riza Chalid sudah berstatus DPO. Saat ini, ia diketahui berada di luar negeri.

Namun, Kejagung tidak mengungkap lokasi pasti keberadaannya. Meski begitu, koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah negara.

Sementara itu, Kejagung juga menjalin komunikasi dengan otoritas internasional. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pemulangan tersangka ke Indonesia.

Dalam perkara ini, Riza Chalid diduga berperan sebagai beneficial owner beberapa perusahaan. Ia juga diduga mengatur proses tender pengadaan minyak.

Akibatnya, sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya memenangkan lelang. Kondisi ini membuat persaingan menjadi tidak sehat.

Selain itu, Riza diduga berkomunikasi dengan pihak internal Petral dan Pertamina. Ia disebut mengatur nilai proyek dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Akibat praktik tersebut, harga pengadaan menjadi lebih tinggi. Rantai distribusi pun menjadi lebih panjang dari seharusnya.

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Sebagian dari mereka juga sudah ditahan.
Kasus ini diduga merugikan negara, terutama dalam pengadaan BBM seperti Premium dan Pertamax. Oleh karena itu, Kejagung terus mempercepat proses hukum.

Meski demikian, Kejagung menegaskan perkara ini berbeda dari kasus sebelumnya. Namun, kasus ini tetap berkaitan dengan bisnis energi yang melibatkan Riza Chalid.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.cominternasionalInterpolkejagungkerjasamakorupsi PetralmemburuMohammad Riza Chalid

Related Posts

Catat! Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dalam Waktu WIB

Catat! Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dalam Waktu WIB

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi paling bersejarah dengan melibatkan 48 negara peserta. Turnamen ini digelar di...

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

by Desti Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CPNS 2026 segera dibuka setelah pemerintah memberikan sinyal kuat terkait rekrutmen aparatur sipil negara. Oleh karena itu, cpns...

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rute baru selat hormuz irgc gencatan senjata menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan pelayaran di kawasan tersebut. Oleh...

WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan terkait efektivitasnya dalam menekan konsumsi...

Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari Jumat menjadi hari istimewa dalam ajaran Islam. Umat Muslim meyakini hari ini sebagai yang paling utama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tren Side Hustle Meningkat, Prudential Ingatkan Pentingnya Finansial Sehat

Prestige by Prudential Hadirkan Layanan Premium Personal untuk Nasabah Prioritas

April 9, 2026
Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

April 9, 2026
Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Proses Masih Berlangsung

Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Proses Masih Berlangsung

April 9, 2026
Tiwi/Fadia Lolos ke Perempat Final Usai Taklukkan Wakil Korsel

Tiwi/Fadia Lolos ke Perempat Final Usai Taklukkan Wakil Korsel

April 9, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Tarif Kapal di Jalur Minyak Dunia Disorot, Trump Tekan Iran Hentikan Praktik

Tarif Kapal di Jalur Minyak Dunia Disorot, Trump Tekan Iran Hentikan Praktik

April 10, 2026
Catat! Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dalam Waktu WIB

Catat! Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dalam Waktu WIB

April 10, 2026
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved