• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sahroni Nilai Polri Sudah Tepat Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Remaja

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
in News
0
Sahroni Nilai Polri Sudah Tepat Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Remaja

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi apresiasi atas tindakan Polri yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, karena menganiaya siswa MTs inisial AT (14) hingga meninggal di Kota Tual, Maluku. Menurut Sahroni, keputusan ini sudah tepat dan mencerminkan keseriusan Polri menjaga marwah institusi.

“Saya menilai langkah pemecatan ini sudah tepat. Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan lebih cepat dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Sahroni menekankan, instruksi pimpinan Polri soal penegakan hukum yang humanis dan terukur harus diterapkan sampai ke jajaran paling bawah. Ia menilai, dalam kasus penganiayaan ini, atasan pelaku yang lalai juga bisa mendapat sanksi sebagai bentuk tanggung jawab manajerial.

Oknum Brimob Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Polri dalam kasus penganiayaan yang menewaskan remaja tersebut. Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa perilaku tercela, penempatan di tempat khusus selama empat hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menjelaskan sidang etik digelar di Ruang Sidang Ditpropam Polda Maluku, dipimpin Kombes Indra Gunawan, dibantu Wakil Ketua Komisi Etik Polri Kompol Jamaludin Malawa, serta anggota Komisi Jaku Samusi. Penuntut sidang adalah Ipda Joni James Holey dan Aiptu Edward Jaya.

Sahroni berharap kasus ini jadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal Polri dan meningkatkan akuntabilitas. “Bukan hanya pelaku yang dihukum, tapi juga jadi contoh bagi jajaran lain agar etika dan profesionalisme dijaga,” katanya.

Langkah tegas Polri ini juga mendapat dukungan Komnas HAM, yang menilai tindakan cepat dalam menegakkan sanksi memberi sinyal jelas tentang akuntabilitas aparat.

Sahroni menekankan bahwa masyarakat perlu yakin bahwa setiap anggota Polri yang melanggar, terutama yang menyasar anak-anak, akan mendapat sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Proses hukum terhadap Bripda MS kini terus berjalan, dengan pengawasan dari pihak terkait agar transparansi tetap dijaga. Sahroni menegaskan, dukungan politiknya tetap pada langkah hukum yang tegas dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Polri: menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum secara konsisten, sambil melindungi hak-hak warga, terutama anak-anak, adalah kewajiban utama.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: AnakbrimobCobisnisPebisnismudaPenganiayaanpolriSahroniTual

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved