• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Sahroni Nilai Polri Sudah Tepat Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Remaja

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
in News
0
Sahroni Nilai Polri Sudah Tepat Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Remaja

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi apresiasi atas tindakan Polri yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, karena menganiaya siswa MTs inisial AT (14) hingga meninggal di Kota Tual, Maluku. Menurut Sahroni, keputusan ini sudah tepat dan mencerminkan keseriusan Polri menjaga marwah institusi.

“Saya menilai langkah pemecatan ini sudah tepat. Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan lebih cepat dan transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Sahroni menekankan, instruksi pimpinan Polri soal penegakan hukum yang humanis dan terukur harus diterapkan sampai ke jajaran paling bawah. Ia menilai, dalam kasus penganiayaan ini, atasan pelaku yang lalai juga bisa mendapat sanksi sebagai bentuk tanggung jawab manajerial.

Oknum Brimob Bripda MS dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Polri dalam kasus penganiayaan yang menewaskan remaja tersebut. Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa perilaku tercela, penempatan di tempat khusus selama empat hari, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rusitah Umasugi, menjelaskan sidang etik digelar di Ruang Sidang Ditpropam Polda Maluku, dipimpin Kombes Indra Gunawan, dibantu Wakil Ketua Komisi Etik Polri Kompol Jamaludin Malawa, serta anggota Komisi Jaku Samusi. Penuntut sidang adalah Ipda Joni James Holey dan Aiptu Edward Jaya.

Sahroni berharap kasus ini jadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal Polri dan meningkatkan akuntabilitas. “Bukan hanya pelaku yang dihukum, tapi juga jadi contoh bagi jajaran lain agar etika dan profesionalisme dijaga,” katanya.

Langkah tegas Polri ini juga mendapat dukungan Komnas HAM, yang menilai tindakan cepat dalam menegakkan sanksi memberi sinyal jelas tentang akuntabilitas aparat.

Sahroni menekankan bahwa masyarakat perlu yakin bahwa setiap anggota Polri yang melanggar, terutama yang menyasar anak-anak, akan mendapat sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Proses hukum terhadap Bripda MS kini terus berjalan, dengan pengawasan dari pihak terkait agar transparansi tetap dijaga. Sahroni menegaskan, dukungan politiknya tetap pada langkah hukum yang tegas dan profesional.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Polri: menjaga marwah institusi dan menegakkan hukum secara konsisten, sambil melindungi hak-hak warga, terutama anak-anak, adalah kewajiban utama.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: AnakbrimobCobisnisPebisnismudaPenganiayaanpolriSahroniTual

Related Posts

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkuat sinergi bancassurance...

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan pada Semester I 2026 dengan pendapatan mencapai Rp62,71...

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Redeco Petrolin Utama (RPU), anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI), meresmikan fasilitas tangki bitumen...

Bruno Fernandes mengkritik strategi pressing Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick menegaskan tim harus memperbaiki pertahanan.

Bruno Fernandes Kritik Taktik Michael Carrick di MU

by Desti Dwi Natasya
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, melontarkan kritik terhadap pendekatan taktik yang diterapkan pelatih Michael Carrick, terutama strategi...

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.

Kemenhaj Siapkan Pedoman Baru Pengawasan Layanan Haji

by Desti Dwi Natasya
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan seluruh layanan yang diterima jemaah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

October 22, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

October 23, 2026
RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved