• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in Nasional
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menjelaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai daerah. Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari sesuai keputusan resmi tahun 2026.

Ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS agar terdapat standar yang sama dalam pengelolaan dan penyalurannya.

Zakat fitrah sudah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Adapun pendistribusiannya kepada mustahik dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat salat Id.

BAZNAS memastikan pengelolaan zakat dilakukan berdasarkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (mustahik) sesuai syariat Islam.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Berikut syarat orang yang wajib membayar zakat fitrah:

Beragama Islam

Masih hidup pada bulan Ramadan

Memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri dan keluarga pada malam serta Hari Raya Idul Fitri

Ditunaikan sebelum salat Idul Fitri

Sementara itu, fakir miskin yang tidak memiliki kecukupan kebutuhan pokok tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Kadar Zakat Fitrah 2026

2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras) per jiwa

Boleh diganti dengan uang senilai harga beras yang dikonsumsi

Untuk Ramadan 2026 melalui BAZNAS ditetapkan Rp50.000 per orang

Selain itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari bagi yang memenuhi ketentuan membayar fidyah.

Bentuk Pembayaran

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam dua bentuk:

Beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

Uang tunai sebesar Rp50.000 per orang melalui BAZNAS

Pembayaran dilakukan sebelum salat Idul Fitri agar manfaatnya dapat dirasakan mustahik saat Hari Raya.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

1. Niat untuk Diri Sendiri

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسِيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat untuk Seluruh Keluarga

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻲْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma yalzamuni nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat untuk Istri

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat untuk Anak Laki-laki

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ (…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (…) fardu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat untuk Anak Perempuan

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ (…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (…) fardu karena Allah Ta’ala.”

6. Niat Mewakilkan Orang Lain

Arab:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟِﻠّٰهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (…) fardu karena Allah Ta’ala.”

Dengan memahami syarat, kadar, waktu pembayaran, serta bacaan niatnya, umat Muslim diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah secara tepat dan sesuai ketentuan. Penetapan Rp50.000 per jiwa untuk Ramadan 2026 menjadi pedoman agar pelaksanaan zakat lebih tertib dan tepat sasaran bagi para mustahik.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: baznascobisnis.comfidyah 2026niat zakat fitrah lengkapsyarat zakat fitrahtata cara bayar zakat fitrahzakat fitrah 2026zakat fitrah Rp50.000

Related Posts

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah negara Eropa mendorong Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri...

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan informasi perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,...

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur hingga Senin (19/10/2026). Titik...

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus berkembang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap...

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
Elon Musk berencana membagikan masing-masing satu saham SpaceX kepada setiap anak di Amerika Serikat pada 2027, dengan nilai total diproyeksikan mencapai Rp157 triliun.

Elon Musk Janji Beri Saham SpaceX ke Anak AS

October 20, 2026
MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

October 20, 2026
Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

Tokopedia, TikTok Shop, dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal

October 20, 2026
Dwayne "The Rock" Johnson - IST

Resep Smoothie Kaya Protein ala The Rock, Mau Coba?

October 20, 2026
Ilustrasi Diet - pexels/Beyzaa Yurtkuran

Diet Keto atau Defisit Kalori? Mana yang Baik bagi Kesehatan untuk Jangka Panjang?

October 20, 2026
Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved