• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 19, 2026
in Nasional
0
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat 3 dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Rencana ini menyusul usulan anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, agar polemik tersebut dibawa ke pembahasan tingkat komisi.

“Saya rasa semua usulan anggota kita masukkan dalam jadwal, memang ada rencana pemanggilan lembaga-lembaga tersebut,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Dede mengatakan, pembahasan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena DPR sedang memasuki masa reses. Selama periode tersebut, Komisi II akan terlebih dahulu mempelajari dokumen, catatan, serta rekaman yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Namun sesuai jadwal yang kita buat, karena sementara ini sedang reses. Jadi nanti kita bicara data saja yg ada di komisi baik catatan maupun rekamannya,” ucap dia, dikutip dari berbagai sumber, Senin (19/10/2026).

Menurut Dede, berbagai usulan yang disampaikan anggota Komisi II akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) mendatang.

Evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki proses pembentukan aturan sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa.

“Jadi masukan apapun akan kita dudukkan sebagai bahan RUU kedepan agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar dia.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia meminta agar polemik dugaan penyelundupan pasal dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR. Ia memandang persoalan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi, terutama karena DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu.

“Ya, saya kan sekarang masih di Komisi II dan dari awal kan waktu itu saya juga mengusulkan supaya konfirmasi soal pasal ini dibahas di RDP-RDP Komisi II.

Namun waktu itu konteksnya saya mengatakan ini adalah bagian dari evaluasi kita karena sekarang kan kita sudah membentuk Panja revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Doli saat konferensi pers, Minggu (18/10).

Doli menegaskan, pembahasan tersebut bukan bertujuan memperpanjang polemik di masyarakat. Ia berharap persoalan ini dapat menjadi pembelajaran dalam proses evaluasi regulasi pemilu yang sedang berjalan.

“Jadi kita enggak punya pretensi untuk ini mau dibawa ke mana-mana, apalagi menyebutkan ini bola panas gitu. Namun dalam konteks kami, atau saya pribadi, saya akan membahas ini nanti di Komisi II pada saat evaluasi,” ucap dia.

Di sisi lain, KPU telah menanggapi dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat 3 dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Ketentuan tersebut berkaitan dengan persyaratan dokumen pendidikan bagi calon presiden atau calon wakil presiden, termasuk ketentuan bagi kandidat yang memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi dari luar negeri.

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa seluruh dokumen rancangan PKPU yang menjadi bahan pembahasan bersama DPR dan pemerintah telah diserahkan kepada pihak pembentuk undang-undang. Dokumen tersebut sebelumnya dibahas melalui rapat konsinyering dan rapat dengar pendapat.

“Semua dokumen utuh Rancangan PKPU tersebut yang menjadi materi dalam rapat konsinyering dan rapat dengar pendapat antar KPU dengan pembentuk UU (dalam hal ini Komisi II DPR dan pemerintah) pada waktu itu telah diserahkan kepada pembentuk UU,” kata Idham Holik ketika dihubungi, Jumat (9/10).

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDugaan Pasal SelundupanKomisi II DPRKPU BawasluPKPU 19 2023Revisi UU Pemilu

Related Posts

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka terkait serangan terhadap Wali Kota Prancis Bernard Baudoux dan fotografer AS Heidi Levine di Tepi Barat.

Israel Tangkap 10 Tersangka Serangan di Tepi Barat

October 19, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved