• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

41 Perusahaan yang Menunggak BPJS Ketenagakerjaan Dipanggil Kemnaker

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di wilayah Jawa Barat yang belum menjalankan kewajiban mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menyatakan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 95 perusahaan yang dilakukan pada Maret 2025.

Dalam proses pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, melaporkan gaji karyawan di bawah nilai sebenarnya, serta menunggak pembayaran iuran.

Rinaldi menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap 41 perusahaan ini dilakukan pada 25 hingga 29 Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerima surat peringatan, namun masih ada yang belum memenuhi kewajiban, sehingga dipanggil kembali untuk dimintai komitmen.

“Memang ada beberapa perusahaan yang sudah merespons dengan membayar tunggakan senilai Rp25 miliar, namun jumlah tersebut masih jauh dari total kewajiban yang harus diselesaikan. Karena itu, kami mendesak agar perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Rinaldi ditulis Senin (15/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Kemnaker akan terus memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar perusahaan memahami pentingnya jaminan sosial sebagai tanggung jawab kepada pekerja.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kemnaker. Ia menyatakan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendirian, sehingga dibutuhkan sinergi melalui program seperti Pengawasan Terpadu (Waspadu).

Hingga Agustus 2025, Waspadu telah diterapkan pada 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat, dengan tujuan utama memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

Pramudya menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup Tenaga Kerja Asing (TKA), karena perlindungan sosial merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: BPJS KetenagakerjaanCobisnisKemnaker

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) merevisi rencana buyback saham dengan menaikkan anggaran menjadi maksimal Rp 5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

April 7, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved