• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

41 Perusahaan yang Menunggak BPJS Ketenagakerjaan Dipanggil Kemnaker

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di wilayah Jawa Barat yang belum menjalankan kewajiban mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menyatakan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 95 perusahaan yang dilakukan pada Maret 2025.

Dalam proses pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, melaporkan gaji karyawan di bawah nilai sebenarnya, serta menunggak pembayaran iuran.

Rinaldi menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap 41 perusahaan ini dilakukan pada 25 hingga 29 Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerima surat peringatan, namun masih ada yang belum memenuhi kewajiban, sehingga dipanggil kembali untuk dimintai komitmen.

“Memang ada beberapa perusahaan yang sudah merespons dengan membayar tunggakan senilai Rp25 miliar, namun jumlah tersebut masih jauh dari total kewajiban yang harus diselesaikan. Karena itu, kami mendesak agar perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Rinaldi ditulis Senin (15/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Kemnaker akan terus memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar perusahaan memahami pentingnya jaminan sosial sebagai tanggung jawab kepada pekerja.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kemnaker. Ia menyatakan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendirian, sehingga dibutuhkan sinergi melalui program seperti Pengawasan Terpadu (Waspadu).

Hingga Agustus 2025, Waspadu telah diterapkan pada 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat, dengan tujuan utama memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

Pramudya menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup Tenaga Kerja Asing (TKA), karena perlindungan sosial merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPJS KetenagakerjaanCobisnisKemnaker

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Siap Masuk Dunia Kerja, Ini Alasan HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Cocok untuk First Jobber

February 5, 2026
BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

February 5, 2026
Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

February 5, 2026
Golkar Tanggapi Dukungan Jokowi soal Prabowo-Gibran Dua Periode: Penentunya Ada di Rakyat

Golkar Tanggapi Dukungan Jokowi soal Prabowo-Gibran Dua Periode: Penentunya Ada di Rakyat

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved