• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

41 Perusahaan yang Menunggak BPJS Ketenagakerjaan Dipanggil Kemnaker

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di wilayah Jawa Barat yang belum menjalankan kewajiban mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menyatakan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 95 perusahaan yang dilakukan pada Maret 2025.

Dalam proses pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, melaporkan gaji karyawan di bawah nilai sebenarnya, serta menunggak pembayaran iuran.

Rinaldi menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap 41 perusahaan ini dilakukan pada 25 hingga 29 Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerima surat peringatan, namun masih ada yang belum memenuhi kewajiban, sehingga dipanggil kembali untuk dimintai komitmen.

“Memang ada beberapa perusahaan yang sudah merespons dengan membayar tunggakan senilai Rp25 miliar, namun jumlah tersebut masih jauh dari total kewajiban yang harus diselesaikan. Karena itu, kami mendesak agar perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Rinaldi ditulis Senin (15/9/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Kemnaker akan terus memperkuat pengawasan di berbagai daerah. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar perusahaan memahami pentingnya jaminan sosial sebagai tanggung jawab kepada pekerja.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kemnaker. Ia menyatakan bahwa penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendirian, sehingga dibutuhkan sinergi melalui program seperti Pengawasan Terpadu (Waspadu).

Hingga Agustus 2025, Waspadu telah diterapkan pada 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat, dengan tujuan utama memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi.

Pramudya menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup Tenaga Kerja Asing (TKA), karena perlindungan sosial merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BPJS KetenagakerjaanCobisnisKemnaker

Related Posts

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran dilaporkan menawarkan pembukaan kembali akses Selat Hormuz kepada Amerika Serikat. Namun, langkah itu disertai syarat...

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda pada Senin waktu setempat. Penundaan...

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini...

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah penumpang KRL Commuter Line di Jabodetabek terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring perbaikan layanan dan...

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pebalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, mencetak kemenangan impresif di Race 2 Red Bull Rookies Cup 2026 di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

April 27, 2026
Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

April 27, 2026
TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

April 27, 2026
Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved