Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar bersama Kepala Satuan Kerja Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Fina Sjafinas menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BP2BT Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (28/1). Mengawali tahun 2021, Bank BTN kembali dipercaya Kementerian PUPR untuk menyalurkan 11.000 unit hunian menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). Bank BTN berkomitmen akan menyerap seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan yang kuat di seluruh Indonesia serta program graduated payment mortgage [GPM] di KPR BP2BT.
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat
JAKARTA, Cobisnis.com - Warga di sejumlah daerah Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang...













