• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

2 Emiten Raksasa Sawit Dicecar BEI soal Kepemilikan Lahan di Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
October 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Lahan sawit di kawasan hutan

Ilustrasi lahan sawit.

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengetatkan pengawasan terhadap emiten sektor perkebunan yang diduga memiliki lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Dua emiten besar yang bergerak di bidang kelapa sawit, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), mendapat permintaan klarifikasi dari otoritas bursa terkait status legalitas lahan mereka.

Menanggapi pertanyaan dari BEI, kedua perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka dijalankan di atas lahan yang telah memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (13/10/2025) LSIP dan SIMP mengakui bahwa perubahan regulasi tata ruang dan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), mengharuskan pelaku usaha untuk menyesuaikan dokumen perizinan. Oleh karena itu, kedua perusahaan telah mengajukan permohonan perizinan tambahan dan secara aktif mengikuti prosesnya.

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, ataupun sanksi administratif dari instansi manapun,” ungkap manajemen LSIP. Hal senada juga disampaikan SIMP dalam klarifikasinya ke BEI.

Dengan belum adanya sanksi resmi, dua emiten raksasa sawit baik LSIP maupun SIMP belum dapat menghitung potensi denda yang bisa dikenakan, yang jika mengacu pada ketentuan maksimum, dapat mencapai Rp25 juta per hektare per tahun.

LSIP dan SIMP juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada dampak material dari isu legalitas lahan terhadap laporan keuangan mereka. Dengan demikian, tidak ada perubahan signifikan pada pos aset, kewajiban kontinjensi, atau laba bersih tahunan.

Terkait potensi denda di masa depan, baik LSIP maupun SIMP menyatakan akan mematuhi ketentuan dan menyelesaikan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif.

Sebagai bentuk antisipasi, LSIP dan SIMP telah menjalankan langkah-langkah perbaikan internal, termasuk melakukan evaluasi berkala atas kepatuhan operasional terhadap regulasi kehutanan dan perizinan. Strategi ini juga menjadi bagian dari manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak lolos legalisasi.

“Perusahaan tetap adaptif dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses legalisasi lahan sesuai dengan mekanisme pemerintah, termasuk melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH),” ujar perwakilan dari kedua perusahaan.

Langkah LSIP dan SIMP direspon oleh pelaku pasar, investor mencermati perkembangan penyelesaian legalitas lahan tersebut. Kejelasan regulasi dan kepatuhan emiten menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan usaha (going concern) dan stabilitas harga saham kedua perusahaan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: BEIkawasan hutanLSIPPT PP London Sumatra Indonesia TbkPT Salim Ivomas Pratama TbkSawitSIMP

Related Posts

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

ESDM Jelaskan Alasan Denda Tambang di Hutan Beda-Beda Nilainya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan perbedaan denda administratif bagi kegiatan tambang yang melanggar...

Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Besar atas Kerusakan Hutan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mewajibkan 71 perusahaan sawit dan tambang membayar denda sebesar Rp...

1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Zulkifli Hasan, mantan Menteri Kehutanan sekaligus Ketua Umum PAN, kembali jadi sorotan publik terkait pelepasan kawasan hutan...

GAPKI

Mentan Amran Apresiasi Kepedulian GAPKI pada Gerakan Donasi Bencana Sumatera

by Iwan Supriyatna
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara langsung menyerahkan piagam apresiasi kepada Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit...

Saham BJTM BJBR

BEI Suspensi Saham TGUK, Ini Alasannya

by Iwan Supriyatna
December 1, 2025
0

BEI Suspensi Saham TGUK, Ini Alasannya JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

December 13, 2025
Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

December 15, 2025
Festive Season of Wonder at Umana Bali

Festive Season of Wonder at Umana Bali

December 15, 2025
Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

December 15, 2025
Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

December 15, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved