• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

2 Emiten Raksasa Sawit Dicecar BEI soal Kepemilikan Lahan di Kawasan Hutan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
October 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Lahan sawit di kawasan hutan

Ilustrasi lahan sawit.

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengetatkan pengawasan terhadap emiten sektor perkebunan yang diduga memiliki lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin. Dua emiten besar yang bergerak di bidang kelapa sawit, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), mendapat permintaan klarifikasi dari otoritas bursa terkait status legalitas lahan mereka.

Menanggapi pertanyaan dari BEI, kedua perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional mereka dijalankan di atas lahan yang telah memiliki perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (13/10/2025) LSIP dan SIMP mengakui bahwa perubahan regulasi tata ruang dan kawasan hutan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), mengharuskan pelaku usaha untuk menyesuaikan dokumen perizinan. Oleh karena itu, kedua perusahaan telah mengajukan permohonan perizinan tambahan dan secara aktif mengikuti prosesnya.

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pemberitahuan, surat tagihan, ataupun sanksi administratif dari instansi manapun,” ungkap manajemen LSIP. Hal senada juga disampaikan SIMP dalam klarifikasinya ke BEI.

Dengan belum adanya sanksi resmi, dua emiten raksasa sawit baik LSIP maupun SIMP belum dapat menghitung potensi denda yang bisa dikenakan, yang jika mengacu pada ketentuan maksimum, dapat mencapai Rp25 juta per hektare per tahun.

LSIP dan SIMP juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada dampak material dari isu legalitas lahan terhadap laporan keuangan mereka. Dengan demikian, tidak ada perubahan signifikan pada pos aset, kewajiban kontinjensi, atau laba bersih tahunan.

Terkait potensi denda di masa depan, baik LSIP maupun SIMP menyatakan akan mematuhi ketentuan dan menyelesaikan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif.

Sebagai bentuk antisipasi, LSIP dan SIMP telah menjalankan langkah-langkah perbaikan internal, termasuk melakukan evaluasi berkala atas kepatuhan operasional terhadap regulasi kehutanan dan perizinan. Strategi ini juga menjadi bagian dari manajemen risiko perusahaan dalam menghadapi potensi penyitaan atau pengambilalihan lahan yang tidak lolos legalisasi.

“Perusahaan tetap adaptif dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses legalisasi lahan sesuai dengan mekanisme pemerintah, termasuk melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH),” ujar perwakilan dari kedua perusahaan.

Langkah LSIP dan SIMP direspon oleh pelaku pasar, investor mencermati perkembangan penyelesaian legalitas lahan tersebut. Kejelasan regulasi dan kepatuhan emiten menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan usaha (going concern) dan stabilitas harga saham kedua perusahaan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: BEIkawasan hutanLSIPPT PP London Sumatra Indonesia TbkPT Salim Ivomas Pratama TbkSawitSIMP

Related Posts

BEI

BEI Kenakan 294 Sanksi ke 142 Emiten di Awal 2026

by Iwan Supriyatna
March 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pengawasan...

BEI

BEI Catat Obligasi Energi Mega Persada Rp 1,15 Triliun, IHSG Menguat 0,72 Persen Sepekan

by Iwan Supriyatna
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat satu obligasi baru selama periode perdagangan 16–20 Februari 2026. Pada Rabu...

BEI

BEI Lakukan Mitigasi dan Reformasi Pasca Market Crash dan Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan pasar modal usai market crash dan trading...

BEI

BEI Jadwalkan Pertemuan Strategis dengan MSCI 11 Februari, Investor Antisipasi Dampaknya

by Iwan Supriyatna
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada...

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kemarahannya atas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

March 10, 2026
Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

March 10, 2026
Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

March 10, 2026
BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved