• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 15, 2026
in Nasional
0
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik yang dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki landasan konstitusional dalam tata negara Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 hanya menekankan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah, tanpa mengatur secara spesifik mekanisme yang harus digunakan. Dengan demikian, pemilihan secara langsung maupun tidak langsung dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mengurangi berbagai persoalan, khususnya praktik politik uang. Hal ini disebabkan jumlah anggota DPRD yang terbatas, sehingga proses pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung yang melibatkan jumlah pemilih sangat besar.

“Di beberapa daerah, anggota DPRD hanya berjumlah sekitar 20 hingga 35 orang. Jika terjadi praktik politik uang, pengawasannya tentu lebih mudah dibandingkan mengawasi jutaan pemilih di satu daerah,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain aspek pengawasan, Yusril juga menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memberi ruang bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan rekam jejak baik, namun tidak memiliki kekuatan modal besar, untuk berkompetisi secara lebih adil.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan atau penetapan mekanisme Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menilai, apa pun sistem yang nantinya diputuskan, baik langsung maupun melalui DPRD, tetap sah dan sejalan dengan UUD 1945.

“Keputusan akhirnya berada di tangan pemerintah dan DPR. Mekanisme apa pun yang dipilih, keduanya sama-sama konstitusional,” ujarnya.

Seperti diketahui, wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan melalui DPRD dengan pertimbangan efisiensi dan stabilitas, sembari menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comDPRDpilkadaSahUUD 1945Yusril Ihza Mahendra

Related Posts

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian merespons laporan mengenai selebritas dan blogger hiburan Perez Hilton pada Selasa malam waktu setempat. Laporan...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga keamanan kecerdasan buatan Inggris mengungkap temuan baru terkait perilaku model AI canggih selama pengujian di lingkungan...

Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool menegaskan tidak memiliki rencana melepas Cody Gakpo pada bursa transfer musim panas 2026 meski Tottenham Hotspur...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Sisa Roket SpaceX Diperkirakan Jatuh ke Bulan, Tidak Mengancam Bumi

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagian roket Falcon 9 milik SpaceX diperkirakan akan menghantam permukaan Bulan pada Rabu pagi waktu setempat. Peristiwa...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Stok Rudal Pertahanan AS Menyusut, Hampir 80% Interseptor THAAD Telah Digunakan

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persediaan rudal pertahanan udara Amerika Serikat dilaporkan menurun tajam setelah konflik dengan Iran. Sejumlah pejabat militer kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved