• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 15, 2026
in Nasional
0
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik yang dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki landasan konstitusional dalam tata negara Indonesia.

Yusril menjelaskan bahwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 hanya menekankan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah, tanpa mengatur secara spesifik mekanisme yang harus digunakan. Dengan demikian, pemilihan secara langsung maupun tidak langsung dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mengurangi berbagai persoalan, khususnya praktik politik uang. Hal ini disebabkan jumlah anggota DPRD yang terbatas, sehingga proses pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dibandingkan pemilihan langsung yang melibatkan jumlah pemilih sangat besar.

“Di beberapa daerah, anggota DPRD hanya berjumlah sekitar 20 hingga 35 orang. Jika terjadi praktik politik uang, pengawasannya tentu lebih mudah dibandingkan mengawasi jutaan pemilih di satu daerah,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Selain aspek pengawasan, Yusril juga menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memberi ruang bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan rekam jejak baik, namun tidak memiliki kekuatan modal besar, untuk berkompetisi secara lebih adil.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan atau penetapan mekanisme Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menilai, apa pun sistem yang nantinya diputuskan, baik langsung maupun melalui DPRD, tetap sah dan sejalan dengan UUD 1945.

“Keputusan akhirnya berada di tangan pemerintah dan DPR. Mekanisme apa pun yang dipilih, keduanya sama-sama konstitusional,” ujarnya.

Seperti diketahui, wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan melalui DPRD dengan pertimbangan efisiensi dan stabilitas, sembari menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDPRDpilkadaSahUUD 1945Yusril Ihza Mahendra

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved