• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 5, 2026
in Nasional
0
MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak diperbolehkan dalam Islam.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menyampaikan pandangan tersebut sebagai tanggapan atas usulan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

“Menyalurkan hasrat biologis melalui alat bantu seksual atau mainan seks (sex toy) termasuk perbuatan yang dilarang. Itu haram hukumnya,” ujar Abdul Muiz Ali seperti dilansir dari situs resmi MUI, Senin (5/10/26).

Menurut Muiz, penggunaan alat bantu seksual bertentangan dengan ketentuan dalam syariat Islam. Ia menyebut Islam telah mengatur cara memenuhi sekaligus mengendalikan kebutuhan biologis manusia secara terhormat.

Ia menjelaskan, terdapat dua pilihan dalam menghadapi dorongan biologis. Pertama, kebutuhan tersebut disalurkan melalui pernikahan yang sah dan memiliki nilai ibadah.

Sementara itu, bagi seseorang yang belum mampu atau belum berkesempatan menikah, termasuk warga binaan, pengendalian dorongan seksual dapat dilakukan melalui ibadah puasa.

“Dalam agam Islam terdapat cara untuk meredam hawa nafsu, yaitu pertama dengan cara menikah. Jika tidak memungkinkan atau tidak punya kemampuan untuk menikah, maka alternatifnya dengan cara berpuasa,” tegas Kiai Muiz Ali.

MUI turut menyoroti penyampaian wacana fasilitas tersebut di ruang publik oleh pejabat negara. Muiz menilai anggota DPR sebagai representasi masyarakat perlu mempertimbangkan etika dalam berkomunikasi serta nilai moral dan agama yang berkembang di Indonesia.

Karena itu, MUI meminta agar rencana penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan tidak dilanjutkan. Muiz juga menyarankan agar pernyataan mengenai usulan tersebut ditarik kembali.

“Iya betul, saya sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut,” ujarnya.

Muiz kembali mengingatkan bahwa pembahasan mengenai fasilitas semacam itu sebaiknya tidak disampaikan secara terbuka, terlebih oleh anggota DPR yang memiliki posisi sebagai wakil rakyat. Ia pun mendorong pihak terkait untuk mencabut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Willy Aditya mengemukakan gagasan mengenai penyediaan bilik keluarga dan alat bantu seksual bagi warga binaan saat membahas sistem pemasyarakatan pada Rabu (30/9).

Willy menyampaikan bahwa warga binaan yang belum mempunyai pasangan tetap memiliki kebutuhan biologis. Menurut dia, penyediaan fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDprFatwaLapasMUIsex toySyari'at Islamwarga binaan

Related Posts

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat...

Rutan Depok Buka Penyelidikan Usai Video Dugaan Pesta Sabu Beredar

Rutan Depok Buka Penyelidikan Usai Video Dugaan Pesta Sabu Beredar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah Tahanan Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria mengonsumsi narkoba dan berjoget di sebuah ruangan yang disebut berada...

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

by Hidayat Taufik
October 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada laga final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut menjadi penentu tim...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Punya Rencana Liburan ke China, Berapa Budget yang Perlu Disiapkan?

Punya Rencana Liburan ke China, Berapa Budget yang Perlu Disiapkan?

October 5, 2026
MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

October 5, 2026
Evolusi terjadi melalui variasi dan seleksi alam dalam waktu sangat panjang. Proses ini menjelaskan hubungan berbagai makhluk hidup dalam pohon kehidupan.

Begini Cara Evolusi Mengubah Makhluk Hidup

October 5, 2026
Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Broiler Minta Harga Ayam Lebih Layak

Harga Pakan Naik, Peternak Ayam Broiler Minta Harga Ayam Lebih Layak

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved