• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
in News
0
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji. Putusan ini menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut sah secara hukum.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Rabu (11/3/2026).

Hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Seluruh dalil permohonan praperadilan Yaqut masuk dalam pokok perkara, namun tidak cukup untuk membatalkan status tersangka.

Selain itu, hakim membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. Artinya, Yaqut tidak perlu membayar biaya pengajuan praperadilan.

Kasus ini bermula dari kebijakan tambahan kuota haji 2024 yang diterapkan saat Yaqut menjabat Menteri Agama. Indonesia menerima tambahan 20 ribu jemaah untuk mengurangi antrean panjang jemaah reguler, yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia untuk 2024 adalah 221 ribu orang. Dengan tambahan kuota, total menjadi 241 ribu jemaah. Penyaluran kuota tambahan dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, Undang-Undang Haji mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota. Kebijakan ini akhirnya membuat 8.400 jemaah reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat.

Hasil penyidikan KPK menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. KPK mengaku telah mengantongi bukti yang cukup dari penetapan tersangka tersebut.

Meski telah ditetapkan tersangka, Yaqut belum ditahan. Ia sebelumnya melawan status tersangka itu dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menegaskan keputusan hakim tidak menghalangi proses hukum. Penyidikan tetap berjalan untuk menuntaskan dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji.

Keputusan ini menjadi penegasan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat publik tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan aturan maupun kepentingan masyarakat jemaah haji.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: CobisnisHaji 2024KorupsiKPKKuota hajiPebisnismudaPN Jakarta SelatanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

BBM Subsidi

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun...

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh tidak akan membebani Anggaran...

Perang Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, APBN RI Tertekan

Perang Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, APBN RI Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lonjakan harga minyak dunia yang melampaui US$100 per barel mulai menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

March 11, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved