• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wajib Pajak Harus Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, ini Konsekuensinya Bila Diabaikan

Saeful Imam by Saeful Imam
July 27, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Wajib Pajak Harus Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, ini Konsekuensinya Bila Diabaikan

wajib pajak harus melakukan pemadanan nik dan npwp

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak 14 Juli 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kementerian Keuangan secara bertahap mulai menerapkan penggunaan NIK jadi NPWP.

Semua itu diterapkan untuk memudahkan administrasi Wajib Pajak. Dengan diberlakukannya pemadanan NIK jadi NPWP, maka sistem perpajakan akan terintegrasi. Dengan begitu, Wajib Pajak orang pribadi tidak perlu repot lagi dalam melakukan pendaftaran ke KPP karena NIK berfungsi sebagai NPWP.

Asal tahu saja, pada tahun depan 2024, semua layanan administasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru.

Bagaimana bila tidak melakukan pemadanan? Nah, apabila wajib pajak tidak melakukan pemadanan NIK-NPWP, maka pada awal tahun 2024 wajib pajak tersebut dikhawatirkan tidak dapat mengakses layanan perpajakan secara maksimal. Ada beberapa hak wajib pajak yang sulit diakses layanannya.

Nah, ada dua cara yang ingin melakukan pemadanan NIK jadi NPWP, yaitu offline dan online. Bagi yang ingin mengurusnya langsung atau offline, silahkan langsung datang mengunjung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Adapun bila memlih melakukan pemadanan secara online, ini langkah yang dapat dilakukan.

Begini Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP secara Online

1. Buka situs DJP Online melalui laman https://pajak.go.id

2. Login dengan memasukkan NPWP, Password, dan kode keamanan

3. Buka Profil

Klik Menu -> Profile -> Data Profile -> Data Utama

4. Kemudian, Sobat akan diminta memasukkan 16 digit NIK sesuai e-KTP

5. Lalu, klik tombol Validasi jika telah selesai

6. Tunggu proses hingga sistem DJP memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Dukcapil

7. Jika data NIK sesuai dengan data Dukcapil, maka akan muncul notifikasi “data ditemukan”. Sobat dapat mengklik OK untuk melanjutkan

8. Selanjutnya, pilih Ubah Profil untuk melengkapi Data Lainnya, Data KLU, dan Anggota Keluarga

9. Setelah proses berhasil, kini Sobat dapat login ke DJP Online menggunakan NIK yang telah divalidasi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: nik dan npwpnpwp pajakpemadanan nik dan npwp

Related Posts

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar di NPWP, ini Langkahnya

Cara Cek NIK Sudah Terdaftar di NPWP, ini Langkahnya

by Saeful Imam
November 27, 2023
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemberian waktu untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih berlangsung hingga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

May 17, 2026
Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

May 16, 2026
Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

May 16, 2026
Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

May 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved