JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan fasilitasi kepada produsen otomotif asal Vietnam, VinFast, yang berencana berinvestasi di Indonesia. Rencana investasi ini mencakup penanaman modal sebesar US$1,2 miliar untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana investasi VinFast, mengakui bahwa hal ini akan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensinya yang besar.
VinFast mengindikasikan bahwa Indonesia memiliki iklim usaha yang kondusif, mendorong mereka untuk mengalokasikan dana pada tahap awal pembangunan pabrik senilai US$200 juta, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024. Mereka saat ini sedang mencari lokasi yang sesuai, dengan kebutuhan lahan sekitar 240 hektare.
Pabrik ini direncanakan memiliki kapasitas total 50.000 unit per tahun, dengan target menyerap tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang, dan dijadwalkan beroperasi pada tahun 2026. Agus menambahkan bahwa VinFast berencana berkolaborasi dengan perusahaan lokal untuk proses produksi, serta menjalin kemitraan dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen memberikan sejumlah insentif kepada VinFast, termasuk fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, dan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), untuk mendukung industri kendaraan listrik.
Mobil listrik VinFast, seperti VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar Indonesia pada tahun ini sebagai uji pasar melalui CBU impor, dengan fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0%, sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi (BKPM) No. 6 Tahun 2023. Pada tahap produksi, VinFast dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD), sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023. Selain itu, fasilitas Pajak Barang Mewah 0% juga dapat diterapkan dengan mencapai persyaratan minimum kandungan lokal.









