JAKARTA, Cobisnis.com – Kesadaran akan produk halal atau “halal awareness” salah satunya akan dikembangkan melalui Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai upaya menjadikan Indonesia pusat halal dunia.
“Halal lifestyle (gaya hidup), kita ingin dorong supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih pesat lagi, tidak pada fokus-fokus tertentu, tetapi semua yang memungkinkan. Oleh karena itu, kawasan industri ini kita dorong supaya berkembang,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin seperti dikutip Cobisnis.com dari situs Setwapres.
Melalui KIH, industri halal Indonesia dapat dikembangkan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Untuk itu, ia menegaskan bahwa produksi produk halal Indonesia harus dapat memenuhi kebutuhan pasar global.
“Industri halal ini kita ingin Indonesia itu bukan saja memenuhi kebutuhan dalam negeri, domestik tapi juga kita ingin menjadi produsen halal dunia yang bisa menjadi eksportir halal terbesar,” tegas Wapres.
Wapres pun menekankan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan literasi yang baik kepada masyarakat. Pengembangan produk halal ini bukan saja merupakan perintah agama, namun juga sebagai upaya yang membawa kebaikan di berbagai sektor.
“Mengembangkan literasi tentang pentingnya pendekatan untuk mengkonsumsi yang halal itu dan pendekatan kita di dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah itu tidak hanya halal sebagai perintah agama, sebagai doktrin, tapi juga kita ingin lebih rasional pendekatannya. Karena itu, kita katakan bahwa ekonomi syariah itu sesuatu yang baik, yang berkeadilan, yang membawa kebaikan dari berbagai sektor,” ungkap Wapres.
Wapres mencontohkan, ia pernah mendapatkan laporan bahwa produk halal disukai oleh nonmuslim karena lebih bersih.
“Makanan halal itu good food (makanan baik), dan itu ternyata orang-orang nonmuslim saja mereka itu lebih suka makanan halal. Seperti di Australia itu mereka lebih [suka mengonsumsi] daging [halal] karena dia lebih bersih,” jelasnya.
Terkait subsektor industri, Wapres menjelaskan, pemerintah akan mendorong seluruh subsektor produk halal, baik dari industri makanan, minuman, farmasi, dan fashion. Sebab, seluruh subsektor industri tersebut memiliki keunggulan dan peluangnya masing-masing.