• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan kekecewaan mendalam atas tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tuntutan 7 tahun penjara dinilai mengabaikan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya terheran-heran dan kecewa, karena tuntutan yang dibacakan (jaksa) sepenuhnya mengabaikan seratus persen dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mencermati setiap ucapan jaksa, dan merasa tuntutan tersebut melenceng dari dakwaan awal kasusnya.

“Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan, yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan,” ucap Tom

Ia juga mengaku bingung dengan pertimbangan jaksa yang menyebut dirinya tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.

“Sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara,” ujar Tom.

Tom Lembong dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi dalam importasi gula. Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun kepadanya, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain pidana penjara, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. “Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap jaksa.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comKasus impor gulatom lembong

Related Posts

Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suasana mencekam terjadi dalam acara makan malam tahunan White House Correspondents' Dinner (WHCA) di Hotel Hilton Washington...

Sam Altman Minta Maaf atas Kelalaian AI dalam Kasus Penembakan Kanada

Sam Altman Minta Maaf atas Kelalaian AI dalam Kasus Penembakan Kanada

by Zahra Zahwa
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CEO OpenAI, Sam Altman, menyampaikan permintaan maaf kepada komunitas Tumbler Ridge di Kanada. Permintaan maaf ini terkait...

Harga Tiket Final Piala Dunia Tembus $2 Juta di Pasar Resale

Harga Tiket Final Piala Dunia Tembus $2 Juta di Pasar Resale

by Zahra Zahwa
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga tiket final FIFA World Cup 2026 melonjak ekstrem di pasar penjualan ulang. Beberapa tiket bahkan dijual...

IWC Luncurkan Jam Khusus Antariksa untuk Stasiun Ruang Angkasa

IWC Luncurkan Jam Khusus Antariksa untuk Stasiun Ruang Angkasa

by Zahra Zahwa
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri jam mewah menghadirkan inovasi baru dengan merancang jam khusus untuk digunakan di luar angkasa. Konsep waktu...

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program sekolah swasta gratis untuk 103 sekolah pada 2026. Total anggaran program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

April 25, 2026
Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

April 25, 2026
Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

April 25, 2026
Culture in Action: BTN Mini Olympic 2026 Bangun Tim yang Agile, Kolaboratif, dan Terhubung

Culture in Action: BTN Mini Olympic 2026 Bangun Tim yang Agile, Kolaboratif, dan Terhubung

April 26, 2026
Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

Suara Tembakan Hentikan Acara WHCA, Trump dan Pejabat AS Dievakuasi

April 26, 2026
Sam Altman Minta Maaf atas Kelalaian AI dalam Kasus Penembakan Kanada

Sam Altman Minta Maaf atas Kelalaian AI dalam Kasus Penembakan Kanada

April 26, 2026
Harga Tiket Final Piala Dunia Tembus $2 Juta di Pasar Resale

Harga Tiket Final Piala Dunia Tembus $2 Juta di Pasar Resale

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved