• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan kekecewaan mendalam atas tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tuntutan 7 tahun penjara dinilai mengabaikan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya terheran-heran dan kecewa, karena tuntutan yang dibacakan (jaksa) sepenuhnya mengabaikan seratus persen dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mencermati setiap ucapan jaksa, dan merasa tuntutan tersebut melenceng dari dakwaan awal kasusnya.

“Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan, yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan,” ucap Tom

Ia juga mengaku bingung dengan pertimbangan jaksa yang menyebut dirinya tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.

“Sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara,” ujar Tom.

Tom Lembong dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi dalam importasi gula. Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun kepadanya, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain pidana penjara, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. “Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap jaksa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKasus impor gulatom lembong

Related Posts

Conte Kritik Pelatih Muda yang Enggan Membina Pemain, Amorim Disindir?

Conte Kritik Pelatih Muda yang Enggan Membina Pemain, Amorim Disindir?

by Hidayat Taufik
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Napoli, Antonio Conte, melontarkan kritik tajam terhadap tren pelatih muda masa kini yang dinilainya terlalu percaya...

KPK Ungkap Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung Beras

KPK Ungkap Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung Beras

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati...

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Tampil Dominan, Singkirkan Ganda China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Tampil Dominan, Singkirkan Ganda China

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasangan ganda putri Indonesia, Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu, memastikan langkah ke babak 16 besar Indonesia Masters 2026...

AHY Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh

AHY Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan pemerintah masih mengkaji langkah paling...

Polisi Siapkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Usai Rampungkan Pemeriksaan Ahli soal ‘Mens Rea’

Polisi Siapkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Usai Rampungkan Pemeriksaan Ahli soal ‘Mens Rea’

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Rupiah Mendekati Rp 17.000 per Dolar AS, Purbaya Malah Soroti IHSG ATH

January 20, 2026
Agung Podomoro Land

Agung Podomoro Land (PLN) Jual Mall Deli Park Rp 2,44 Triliun

January 20, 2026
Ilustrasi kesepakatan DEWA

Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Tambang Asam Asam dan Kintap, Nilai Proyek Rp 10,5 Triliun

January 20, 2026
Conte Kritik Pelatih Muda yang Enggan Membina Pemain, Amorim Disindir?

Conte Kritik Pelatih Muda yang Enggan Membina Pemain, Amorim Disindir?

January 21, 2026
KPK Ungkap Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung Beras

KPK Ungkap Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung Beras

January 20, 2026
Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Tampil Dominan, Singkirkan Ganda China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Tampil Dominan, Singkirkan Ganda China

January 20, 2026
AHY Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh

AHY Tegaskan Pemerintah Belum Putuskan Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh

January 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved