• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan kekecewaan mendalam atas tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tuntutan 7 tahun penjara dinilai mengabaikan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya terheran-heran dan kecewa, karena tuntutan yang dibacakan (jaksa) sepenuhnya mengabaikan seratus persen dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mencermati setiap ucapan jaksa, dan merasa tuntutan tersebut melenceng dari dakwaan awal kasusnya.

“Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan, yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan,” ucap Tom

Ia juga mengaku bingung dengan pertimbangan jaksa yang menyebut dirinya tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.

“Sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara,” ujar Tom.

Tom Lembong dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi dalam importasi gula. Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun kepadanya, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain pidana penjara, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. “Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap jaksa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.comKasus impor gulatom lembong

Related Posts

Auto Draft

Wisata Sejarah Tiruan Semakin Diminati di China Meski Bukan Bangunan Asli

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China terus mengembangkan destinasi wisata bergaya sejarah untuk menarik lebih banyak pengunjung domestik. Menariknya, banyak lokasi tersebut...

Auto Draft

Franco Baresi Tutup Usia pada 66 Tahun, AC Milan Berduka

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia sepak bola berduka setelah legenda AC Milan dan tim nasional Italia, Franco Baresi, meninggal dunia pada...

Auto Draft

FIFA Batalkan Rencana Investasi Piala Dunia US$20 Miliar Setelah Tuai Penolakan

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FIFA resmi membatalkan rencana investasi senilai US$20 miliar untuk turnamen Piala Dunia. Keputusan itu muncul setelah proposal...

Auto Draft

Anak Richard Gere dan Cindy Crawford Bertemu dalam Proyek Akting Perdana Bersama

by Zahra Zahwa
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Putra aktor Richard Gere, Homer Gere, dan putri supermodel Cindy Crawford, Kaia Gerber, bekerja sama dalam sebuah...

Pertamina Beberkan Alasan Harga Pertamax Cs Turun Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Beberkan Alasan Harga Pertamax Cs Turun Mulai 1 Agustus 2026

by Hidayat Taufik
August 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik penurunan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pertamax Lebih Murah Mulai 1 Agustus 2026, Simak Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru

Pertamax Lebih Murah Mulai 1 Agustus 2026, Simak Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru

August 1, 2026
Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

August 1, 2026
Auto Draft

Wisata Sejarah Tiruan Semakin Diminati di China Meski Bukan Bangunan Asli

August 1, 2026
Auto Draft

Franco Baresi Tutup Usia pada 66 Tahun, AC Milan Berduka

August 1, 2026
Auto Draft

FIFA Batalkan Rencana Investasi Piala Dunia US$20 Miliar Setelah Tuai Penolakan

August 1, 2026
Auto Draft

Anak Richard Gere dan Cindy Crawford Bertemu dalam Proyek Akting Perdana Bersama

August 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved