• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 18, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut.

Purbaya mulai menjabat sebagai Menteri Keuangan setelah dilantik pada 8 September 2025. Sekitar setahun kemudian, Prabowo menggantinya dengan Suahasil yang dilantik pada Senin (14/9/2026) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.

Berakhirnya masa jabatan sebagai menteri tidak serta-merta menghilangkan hak atas pensiun. Ketentuan mengenai hak tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Dalam regulasi tersebut, menteri yang mengakhiri masa tugasnya secara hormat dapat memperoleh pensiun. Besaran manfaatnya dihitung dengan mempertimbangkan lamanya seseorang menduduki jabatan menteri.

“Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dari dasar pensiun,” tulis Pasal 11 Ayat 2 PP 50 Tahun 1980.

Bila masa jabatan Purbaya dihitung selama 12 bulan, persentase pensiun pokoknya berdasarkan rumus tersebut menjadi 12% dari dasar pensiun.

Dasar perhitungan pensiun mengacu pada gaji pokok terakhir. Sementara itu, gaji pokok menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan melalui PP Nomor 60 Tahun 2000.

Berdasarkan perhitungan tersebut, 12% dari Rp5.040.000 menghasilkan sekitar Rp604.800 setiap bulan. Nilai ini merupakan estimasi pensiun pokok dan belum memperhitungkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT).

Selain pensiun bulanan, mantan menteri juga dapat memiliki hak atas THT. Informasi yang sebelumnya dimuat detikcom dengan merujuk laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan pembayaran manfaat tersebut dapat dilakukan melalui PT Taspen (Persero).

Meski demikian, pencairan hak pensiun dan THT membutuhkan persetujuan Presiden yang dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Pensiun. Artinya, manfaat tersebut tidak otomatis diberikan hanya karena seseorang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Adapun THT berkaitan dengan iuran yang dibayarkan selama seseorang menjalankan tugas sebagai menteri. Iuran tersebut berasal dari mekanisme pemotongan yang dilakukan terhadap gaji pokok.

Purbaya menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan sejak September 2025 hingga September 2026. Dengan masa jabatan sekitar 12 bulan, kepesertaan dan manfaat THT selanjutnya mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comgaji menteriHeadlinementeri keuanganpensiun menteriPurbaya Yudhi Sadewasuahasil nazarataspenTHT

Related Posts

CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

by Hidayat Taufik
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, tercatat memiliki 27,5% saham PT Supra Sekuritas Indonesia secara...

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua hingga tiga tahun...

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Ahli Jelaskan Hal yang Perlu Diwaspadai

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Ahli Jelaskan Hal yang Perlu Diwaspadai

by Hidayat Taufik
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali mengalami tiga kali erupsi pada Rabu (28/10/2026) malam. Aktivitas tersebut...

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

5,7 Juta Akun FORE Bocor! Nama hingga Riwayat Belanja Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengakui adanya peretasan pada aplikasi yang digunakan untuk mengelola data pelanggan....

Tubuh Masih Haus Setelah Minum? Ini 8 Hal yang Bisa Jadi Penyebab

Tubuh Masih Haus Setelah Minum? Ini 8 Hal yang Bisa Jadi Penyebab

by Hidayat Taufik
October 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rasa haus yang tidak kunjung hilang meski telah minum air putih bisa menandakan bahwa keseimbangan cairan tubuh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

Singapura Tak Tinggal Diam soal Kabut Asap, 8 Bos Sawit Dipanggil

October 28, 2026
Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

Malaysia Buka Peluang Kerja Sama Penanganan Karhutla dengan Indonesia

October 28, 2026
Hari Ini, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian UMKM

Hari Ini, Pengemudi Ojol Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian UMKM

October 29, 2026
Pertemuan Tertutup Prabowo dan Menlu Singapura Berlangsung di Hambalang

Pertemuan Tertutup Prabowo dan Menlu Singapura Berlangsung di Hambalang

October 29, 2026
CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

CIO Danantara Pandu Sjahrir Tercatat Punya Saham di Broker Tersanksi

October 29, 2026
Must Eat Hadir, Bantu Pengguna Temukan Kuliner Favorit

Must Eat Hadir, Bantu Pengguna Temukan Kuliner Favorit

October 29, 2026
Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

Mulai 9 November 2026, Shopee hingga GoTo Disebut Ikut Pungut Pajak Digital

October 29, 2026
DIDIMAX Raih Best Futures Companies CNBC Indonesia Awards 2026, Perkuat Rekam Jejak Pencapaian

DIDIMAX Raih Best Futures Companies CNBC Indonesia Awards 2026, Perkuat Rekam Jejak Pencapaian

October 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved