• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Toba Pulp Lestari Digugat KLH Rp 3,89 Triliun, Saham INRU Jadi Sorotan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (28/1/2026) penjelasan tersebut disampaikan Perseroan sehubungan dengan Surat BEI Nomor S-00959/BEI.PP3/01-2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Gugatan KLH tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 66/Pdt.Sus-LH/2026/PN Mdn.

Berdasarkan penelaahan Perseroan, nilai gugatan sebesar Rp3,89 triliun setara dengan 302,84% dari total ekuitas Perseroan per 30 September 2025, dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp16.680.

Nilai tersebut melebihi ambang batas 20% dari ekuitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Meski demikian, dalam keterbukaan informasi sebelumnya yang disampaikan pada 22 Januari 2026, Perseroan menilai bahwa gugatan tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Menindaklanjuti pertanyaan BEI terkait penilaian materialitas gugatan, pada 28 Januari 2026 Perseroan telah melakukan klarifikasi dan koordinasi secara formal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengajuan Form E075. Hingga saat ini, Perseroan masih menunggu tanggapan resmi dari OJK guna memperoleh pandangan regulator terkait penerapan ketentuan transaksi material sesuai POJK 17/2020.

Terkait langkah hukum, PT Toba Pulp Lestari menyampaikan bahwa saat ini Perseroan masih mempelajari dan mencermati substansi gugatan secara menyeluruh, termasuk aspek hukum serta strategi pembelaan yang akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen juga menegaskan bahwa hingga tanggal penyampaian penjelasan tersebut, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik selain yang telah disampaikan sebelumnya melalui keterbukaan informasi.

Dengan penjelasan ini, Perseroan berharap dapat memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan investor terkait perkembangan gugatan hukum yang tengah dihadapi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: gugatanINRUKementerian Lingkungan HidupKLHSengketaToba Pulp Lestari

Related Posts

Palu sidang gugatan INRU.

Izin Toba Pulp Lestari (INRU) Dicabut, Operasional Berhenti

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk secara resmi menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun...

Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan...

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi...

Saham ARKO

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

by Iwan Supriyatna
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspense perdagangan efek PT Toba Pulp...

Bencana Ekologi

Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Biang Kerok Penyebab Bencana Ekologi

by Iwan Supriyatna
December 2, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) membantah tudingan bahwa operasional perusahaan sebagai penyebab bencana ekologi sebagaimana dituduhkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Perang Iran Bikin Pasar Kerja Amerika Serikat Terancam Membeku Lebih Lama

Perang Iran Bikin Pasar Kerja Amerika Serikat Terancam Membeku Lebih Lama

March 30, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

Hasil Timnas Indonesia vs Bulgaria: Garuda Kalah 0-1 di Final FIFA Series 2026

March 30, 2026
11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

11 Kesepakatan Ekonomi Indonesia – Jepang Rp 400 Triliun Disaksikan Prabowo

March 30, 2026
Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

Trump Tegaskan Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka atau Iran Akan Kena Serangan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved