• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Toba Pulp Lestari Digugat KLH Rp 3,89 Triliun, Saham INRU Jadi Sorotan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (28/1/2026) penjelasan tersebut disampaikan Perseroan sehubungan dengan Surat BEI Nomor S-00959/BEI.PP3/01-2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Gugatan KLH tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 66/Pdt.Sus-LH/2026/PN Mdn.

Berdasarkan penelaahan Perseroan, nilai gugatan sebesar Rp3,89 triliun setara dengan 302,84% dari total ekuitas Perseroan per 30 September 2025, dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp16.680.

Nilai tersebut melebihi ambang batas 20% dari ekuitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Meski demikian, dalam keterbukaan informasi sebelumnya yang disampaikan pada 22 Januari 2026, Perseroan menilai bahwa gugatan tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Menindaklanjuti pertanyaan BEI terkait penilaian materialitas gugatan, pada 28 Januari 2026 Perseroan telah melakukan klarifikasi dan koordinasi secara formal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengajuan Form E075. Hingga saat ini, Perseroan masih menunggu tanggapan resmi dari OJK guna memperoleh pandangan regulator terkait penerapan ketentuan transaksi material sesuai POJK 17/2020.

Terkait langkah hukum, PT Toba Pulp Lestari menyampaikan bahwa saat ini Perseroan masih mempelajari dan mencermati substansi gugatan secara menyeluruh, termasuk aspek hukum serta strategi pembelaan yang akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen juga menegaskan bahwa hingga tanggal penyampaian penjelasan tersebut, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik selain yang telah disampaikan sebelumnya melalui keterbukaan informasi.

Dengan penjelasan ini, Perseroan berharap dapat memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan investor terkait perkembangan gugatan hukum yang tengah dihadapi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: gugatanINRUKementerian Lingkungan HidupKLHSengketaToba Pulp Lestari

Related Posts

Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

by Iwan Supriyatna
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menorehkan capaian positif dalam keberlanjutan dengan meraih penghargaan Program Penilaian...

Palu sidang gugatan INRU.

Izin Toba Pulp Lestari (INRU) Dicabut, Operasional Berhenti

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk secara resmi menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun...

Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan...

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi...

Saham ARKO

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

by Iwan Supriyatna
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspense perdagangan efek PT Toba Pulp...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

May 10, 2026
Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

Grup F Piala Asia 2027 Dinilai Berat, Herdman Minta Indonesia Fokus Satu Laga

May 10, 2026
Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

May 10, 2026
Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Resmi Tersedia Lagi di Indonesia, Harga Rp30.890 per Liter

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved