• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Izin Toba Pulp Lestari (INRU) Dicabut, Operasional Berhenti

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk secara resmi menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2026 tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama Perseroan di Provinsi Sumatera Utara. Salinan keputusan tersebut diterima Perseroan pada 10 Februari 2026 melalui PT Pos Indonesia.

Keputusan Menteri Kehutanan yang ditetapkan pada 26 Januari 2026 itu mencabut dan menyatakan tidak berlakunya PBPH Perseroan yang sebelumnya berasal dari Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Izin tersebut pertama kali diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 493/Kpts-II/92 tanggal 1 Juni 1993 dan terakhir diperbarui melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah mengatur penghentian seluruh kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH, penyelesaian kewajiban Perseroan kepada Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, serta penyesuaian pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti pencabutan izin tersebut, Perseroan telah menghentikan kegiatan pemanfaatan hutan di seluruh areal PBPH. Saat ini, manajemen tengah melaksanakan pemenuhan kewajiban finansial dan kewajiban lainnya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Selain itu, Perseroan melakukan penyesuaian kegiatan operasional dan menjalankan evaluasi manajerial secara berkelanjutan guna menilai implikasi hukum, operasional, dan keuangan yang timbul. Langkah ini dilakukan sejalan dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa hingga keterbukaan informasi ini disampaikan, dampak keuangan akibat pencabutan PBPH masih dalam tahap evaluasi dan belum dapat ditentukan secara pasti. Perseroan akan terus memantau dan mengelola potensi dampak tersebut melalui pengendalian biaya, pengelolaan likuiditas, serta optimalisasi aset.

Penghentian kegiatan pemanfaatan hutan ini diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap kontraktor dan pihak-pihak lain yang memiliki hubungan usaha dengan Perseroan. Sebagai bagian dari penyesuaian kegiatan usaha, Perseroan juga melakukan penataan organisasi serta pengelolaan sumber daya manusia secara selektif dan bertahap.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comdicabutINRUizinoperasionalToba Pulp Lestari

Related Posts

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple mengirimkan peringatan keamanan kepada pengguna di 110 negara setelah menemukan indikasi serangan spyware canggih atau mercenary...

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan keras mengenai operasi militer Israel...

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved