• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir serta longsor di wilayah Sumatra pada akhir November 2025.

Dari total tersebut, pencabutan izin paling banyak terjadi di Sumatra Utara dengan jumlah 15 perusahaan. Beberapa di antaranya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, serta pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air PT North Sumatra Hydro Energy.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo setelah menerima laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, Presiden telah menetapkan pencabutan izin bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Presiden Jakarta ditulis Rabu (21/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Satgas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Prasetyo menjelaskan, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan berbasis sumber daya alam yang beroperasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pascabencana banjir dan longsor. Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo melalui rapat jarak jauh saat Presiden berada di Inggris.

Dalam rapat tersebut, Satgas PKH memaparkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Berdasarkan laporan tersebut, Presiden kemudian memutuskan untuk mencabut izin usaha mereka.

Sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut terdiri dari 22 perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai sekitar 1,01 juta hektare. Selain itu, terdapat enam perusahaan lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari manajemen perusahaan-perusahaan yang terdampak pencabutan izin tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen PT Toba Pulp Lestari dan PT Agincourt Resources pada Rabu, 21 Januari 2026, juga belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatra Utara yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan menjadi faktor terjadinya banjir di Sumatra.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.

Enam perusahaan yang digugat meliputi PT North Sumatra Hydro Energy, PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Total nilai gugatan mencapai Rp4,84 triliun, yang terdiri atas tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar Rp4,65 triliun dan biaya pemulihan lingkungan sekitar Rp178 miliar.

Rizal menegaskan bahwa seluruh gugatan tersebut telah diajukan ke pengadilan, masing-masing ke Pengadilan Negeri Medan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menggunakan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak, dengan tujuan memulihkan lingkungan hidup, ekosistem, serta mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Sebelumnya, KLH/BPLH juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akibat dugaan keterlibatan aktivitas usaha dalam bencana banjir dan longsor. Pada Desember 2025, KLH turut memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas mereka.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Agincourtcabut izincobisnis.comINRULongsorNorth Sumatra Hydro EnergyPembangkit Listrik Tenaga AirToba Pulp Lestari

Related Posts

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

Vietnam Gaspol Perluas Pasar, Kesepakatan Dagang dengan 4 Negara Eropa Jadi Andalan

October 19, 2026
Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

October 19, 2026
BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

October 19, 2026
Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka terkait serangan terhadap Wali Kota Prancis Bernard Baudoux dan fotografer AS Heidi Levine di Tepi Barat.

Israel Tangkap 10 Tersangka Serangan di Tepi Barat

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved