JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, dengan temuan kondisi tempat yang dinilai tidak layak.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan terhadap 30 orang sejak penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Proses gelar perkara dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak.
Kapolresta Yogyakarta menyebut para tersangka terdiri dari berbagai level. Mulai dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga 11 pengasuh yang terlibat langsung di lapangan.
Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Dugaan pelanggaran mencakup kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif terhadap anak.
Selain penetapan tersangka, polisi juga mengungkap kondisi fasilitas daycare yang memprihatinkan. Anak-anak ditempatkan dalam ruang sempit yang tidak sesuai standar.
Ditemukan tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter yang masing-masing diisi hingga 20 anak. Kondisi ini menunjukkan overkapasitas ekstrem yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan anak.
Dalam ruangan tersebut, anak-anak diduga tidak mendapatkan perawatan layak. Ada laporan anak sakit yang tidak ditangani, bahkan ditemukan praktik pengikatan tangan dan kaki.
Fakta lain menunjukkan adanya anak yang muntah namun tidak segera ditangani. Kondisi ini mengindikasikan dugaan penelantaran dalam pengasuhan sehari-hari.
Dari hasil pendalaman, total anak yang dititipkan di daycare ini mencapai 103 orang. Sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik selama berada di lokasi.
Angka ini menunjukkan skala kasus yang cukup besar dan berdampak luas. Dugaan praktik ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan daycare tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Hal ini memperkuat indikasi pelanggaran yang terjadi secara sistematis.
Pemkot Yogyakarta menyatakan kemungkinan sanksi penutupan permanen. Selain itu, pendampingan psikologis bagi korban mulai disiapkan untuk memulihkan kondisi anak.
Polisi dijadwalkan merilis detail lanjutan terkait motif dan peran tiap tersangka. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan akuntabilitas dalam kasus ini.













