• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarawih Cuma 10 Menit di Blitar Viral, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
in Nasional
0
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

JAKARTA, Cobisnis.com – Video salat tarawih berdurasi sangat singkat di Kota Blitar ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, rangkaian salat tarawih disebut selesai kurang dari 10 menit. Jamaah terlihat mengikuti gerakan imam dengan tempo cepat dari awal hingga salam.

Fenomena ini ternyata bukan hal baru. Tradisi tarawih cepat tersebut sudah lama berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Hikam Blitar. Pengasuh pesantren, KH Dliya’uddin Azzamzami Zubaidi, menjelaskan bahwa praktik ini sudah ada sejak lebih dari satu abad lalu.

Menurutnya, pada masa dahulu banyak masyarakat bekerja dari pagi hingga sore sehingga kesulitan mengikuti tarawih yang berdurasi panjang. Karena itu, dibuatlah pola salat dengan tempo lebih ringkas tanpa mengurangi rukun dan syaratnya.

Ia menegaskan bahwa bacaan seperti Al-Fatihah dan surat tetap dibaca lengkap serta unsur tumakninah tetap diperhatikan.

Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Secara bahasa, tarawih berasal dari kata “raaha” yang berarti tenang atau beristirahat. Secara makna, salat tarawih memang dianjurkan dilakukan dengan ketenangan.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya tumakninah dalam setiap gerakan salat, mulai dari rukuk, i’tidal, sujud, hingga duduk di antara dua sujud. Tumakninah berarti diam sejenak dengan posisi yang sempurna sebelum berpindah gerakan.

Merujuk penjelasan ulama, termasuk yang dikutip dari NU Online, ukuran minimal tumakninah menurut sebagian pendapat—termasuk riwayat dari Imam Syafii—adalah cukup untuk membaca satu kali tasbih dengan sempurna.

Selain itu, bacaan Al-Fatihah juga memiliki syarat yang harus dipenuhi, antara lain: dibaca lengkap seluruh ayatnya, dalam bahasa Arab, sesuai urutan, menjaga tasydid dan makhraj huruf, tidak merusak makna, serta terdengar oleh diri sendiri.

Apabila salat dilakukan terlalu cepat hingga tumakninah tidak terpenuhi, maka dikhawatirkan salah satu rukun salat tidak sah. Jika rukun tidak terpenuhi, salat dapat dihukumi batal.

Namun, apabila seluruh rukun dan syarat tetap terjaga—termasuk bacaan dan ketenangan minimal—maka salat tarawih cepat tetap dinilai sah.

Makmum yang khawatir tertinggal bacaan Al-Fatihah dapat mulai membaca ketika imam memulai, lalu menyesuaikan dengan bacaan imam, termasuk menyisipkan “amin” saat diperlukan sebelum menyelesaikan bacaan.

Pada akhirnya, tujuan utama salat adalah meraih kekhusyukan dan kedekatan kepada Allah SWT. Karena itu, meski tempo bisa berbeda, ketenangan dan pemenuhan rukun tetap menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comhukum salat tarawih cepatsyarat sah salattarawih cepat Blitartradisi tarawih Blitartumakninah dalam salat

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved