• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Penuhi Batas Minimal Pembiayaan Produktif, Izin Perusahaan Pembiayaan Terancam Dicabut

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengenakan sanksi administrasi secara bertahap kepada perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi batas minimal pembiayaan produktif. Sanksi tersebut berupa surat peringatan, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.

“Sanksi dikenakan apabila perusahaan tidak menyampaikan atau tidak melaksanakan rencana pemenuhan yang telah disetujui OJK,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Peraturan OJK (POJK) No 35/POJK.05/2018 mengatur batas minimal pembiayaan produktif 10% dari total portofolio pembiayaan perusahaan pembiayaan. Berdasarkan beleid itu, ketentuan batas minimum pembiayaan produktif akan berlaku secara bertahap yaitu minimum 5% paling lambat 2021 dan 10% paling lambat 2023.

Berdasarkan data laporan bulanan, pada Desember 2019, terdapat 127 perusahaan pembiayaan yang telah  memenuhi ketentuan batas minimum 10%. “Beberapa perusahaan pembiayaan yang pembiayaannya produktif masih di bawah 10% lebih disebabkan oleh pilihan model bisnis yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Bambang mencontohkan beberapa multifinance households financing yang seluruhnya pembiayaannya ke sektor konsumtif alias tidak produktif. “OJK akan melakukan penilaian atas hal ini kepada masing-masing perusahaan tersebut mengapa tidak dapat melakukan penyaluran ke sektor produktif,” papar dia.

OJK berpendapat seharusnya apabila perusahaan tersebut sudah dapat menghasilkan laba yang cukup lama di bisnis non-produktif, perusahaan seharusnya dapat melakukan profiling current customer sebagai potential customer di sektorproduktif.

“OJK akan aktif melakukan monitoring pertumbuhan piutang pembiayaan produktif melalui evaluasi rencana bisnis tahunan perusahaan dan mendorong perusahaan pembiayaan untuk melakukan penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas pemerintah,” ungkap dia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 111 POJK 35 Tahun 2018, perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan batas minimum pembiayaan produktif wajib menyampaikan rencana pemenuhan paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penetapan oleh OJK atas terjadinya pelanggaran.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkPembiayaan ProduktifPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China disebut memainkan peran kunci dalam menopang ekonomi Iran di tengah tekanan sanksi berat dan konflik yang...

Kelangkaan BBM di Bangladesh Picu Antrean Kendaraan Panjang di Sejumlah SPBU

Kelangkaan BBM di Bangladesh Picu Antrean Kendaraan Panjang di Sejumlah SPBU

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Krisis bahan bakar melanda Bangladesh setelah gangguan pasokan energi global memicu kelangkaan BBM di berbagai wilayah, terutama...

Jembatan Arab Saudi dan Bahrain Ditutup Akibat Serangan Drone di Tengah Situasi Memanas

Jembatan Arab Saudi dan Bahrain Ditutup Akibat Serangan Drone di Tengah Situasi Memanas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jembatan King Fahd yang menghubungkan Arab Saudi dan Bahrain resmi ditutup sementara menyusul meningkatnya ancaman keamanan di...

India Tingkatkan Pembelian Minyak Iran, Pengiriman Lewat Hormuz Masih Aman

India Tingkatkan Pembelian Minyak Iran, Pengiriman Lewat Hormuz Masih Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – India terus meningkatkan impor minyak dari Iran di tengah situasi geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah....

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memberi dorongan nyata bagi ekonomi Indonesia, terutama lewat penciptaan lapangan kerja...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

April 7, 2026
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved