• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Penuhi Batas Minimal Pembiayaan Produktif, Izin Perusahaan Pembiayaan Terancam Dicabut

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengenakan sanksi administrasi secara bertahap kepada perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi batas minimal pembiayaan produktif. Sanksi tersebut berupa surat peringatan, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.

“Sanksi dikenakan apabila perusahaan tidak menyampaikan atau tidak melaksanakan rencana pemenuhan yang telah disetujui OJK,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Peraturan OJK (POJK) No 35/POJK.05/2018 mengatur batas minimal pembiayaan produktif 10% dari total portofolio pembiayaan perusahaan pembiayaan. Berdasarkan beleid itu, ketentuan batas minimum pembiayaan produktif akan berlaku secara bertahap yaitu minimum 5% paling lambat 2021 dan 10% paling lambat 2023.

Berdasarkan data laporan bulanan, pada Desember 2019, terdapat 127 perusahaan pembiayaan yang telah  memenuhi ketentuan batas minimum 10%. “Beberapa perusahaan pembiayaan yang pembiayaannya produktif masih di bawah 10% lebih disebabkan oleh pilihan model bisnis yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Bambang mencontohkan beberapa multifinance households financing yang seluruhnya pembiayaannya ke sektor konsumtif alias tidak produktif. “OJK akan melakukan penilaian atas hal ini kepada masing-masing perusahaan tersebut mengapa tidak dapat melakukan penyaluran ke sektor produktif,” papar dia.

OJK berpendapat seharusnya apabila perusahaan tersebut sudah dapat menghasilkan laba yang cukup lama di bisnis non-produktif, perusahaan seharusnya dapat melakukan profiling current customer sebagai potential customer di sektorproduktif.

“OJK akan aktif melakukan monitoring pertumbuhan piutang pembiayaan produktif melalui evaluasi rencana bisnis tahunan perusahaan dan mendorong perusahaan pembiayaan untuk melakukan penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas pemerintah,” ungkap dia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 111 POJK 35 Tahun 2018, perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan batas minimum pembiayaan produktif wajib menyampaikan rencana pemenuhan paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penetapan oleh OJK atas terjadinya pelanggaran.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkPembiayaan ProduktifPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 13.000 untuk balita hingga siswa...

Jangan Tunggu Kehabisan! Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik 2026 Dibuka

Jangan Tunggu Kehabisan! Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik 2026 Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan mulai 25 Februari 2026 pukul...

El Mencho Tewas, Siapa yang Akan Ambil Alih Kartel CJNG?

El Mencho Tewas, Siapa yang Akan Ambil Alih Kartel CJNG?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), Nemesio Oseguera Cervantes alias “El Mencho,” tewas setelah baku tembak dengan...

18 April Diprediksi Jadi Puncak Mudik, WFA Bisa Atasi Kepadatan Jalan

18 April Diprediksi Jadi Puncak Mudik, WFA Bisa Atasi Kepadatan Jalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 April. Prediksi ini...

KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – jaringan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line akan mengalami ekspansi besar pada 2026 dengan rencana perpanjangan rute...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

February 25, 2026
BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

February 25, 2026
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

February 25, 2026
Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

February 25, 2026
Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved