• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tak Penuhi Batas Minimal Pembiayaan Produktif, Izin Perusahaan Pembiayaan Terancam Dicabut

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengenakan sanksi administrasi secara bertahap kepada perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi batas minimal pembiayaan produktif. Sanksi tersebut berupa surat peringatan, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.

“Sanksi dikenakan apabila perusahaan tidak menyampaikan atau tidak melaksanakan rencana pemenuhan yang telah disetujui OJK,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Peraturan OJK (POJK) No 35/POJK.05/2018 mengatur batas minimal pembiayaan produktif 10% dari total portofolio pembiayaan perusahaan pembiayaan. Berdasarkan beleid itu, ketentuan batas minimum pembiayaan produktif akan berlaku secara bertahap yaitu minimum 5% paling lambat 2021 dan 10% paling lambat 2023.

Berdasarkan data laporan bulanan, pada Desember 2019, terdapat 127 perusahaan pembiayaan yang telah  memenuhi ketentuan batas minimum 10%. “Beberapa perusahaan pembiayaan yang pembiayaannya produktif masih di bawah 10% lebih disebabkan oleh pilihan model bisnis yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Bambang mencontohkan beberapa multifinance households financing yang seluruhnya pembiayaannya ke sektor konsumtif alias tidak produktif. “OJK akan melakukan penilaian atas hal ini kepada masing-masing perusahaan tersebut mengapa tidak dapat melakukan penyaluran ke sektor produktif,” papar dia.

OJK berpendapat seharusnya apabila perusahaan tersebut sudah dapat menghasilkan laba yang cukup lama di bisnis non-produktif, perusahaan seharusnya dapat melakukan profiling current customer sebagai potential customer di sektorproduktif.

“OJK akan aktif melakukan monitoring pertumbuhan piutang pembiayaan produktif melalui evaluasi rencana bisnis tahunan perusahaan dan mendorong perusahaan pembiayaan untuk melakukan penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas pemerintah,” ungkap dia.

Berdasarkan ketentuan Pasal 111 POJK 35 Tahun 2018, perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan batas minimum pembiayaan produktif wajib menyampaikan rencana pemenuhan paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penetapan oleh OJK atas terjadinya pelanggaran.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisojkPembiayaan ProduktifPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 112 juta masyarakat Indonesia masih mengalami kekurangan gizi. Data tersebut...

Sudaryono Tolak Temui Mitra dan Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja

Sudaryono Tolak Temui Mitra dan Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sudaryono, menegaskan dirinya tidak akan menerima pertemuan dengan mitra, pengelola dapur,...

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Buronan Internasional usai Didakwa Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Buronan Internasional usai Didakwa Rusia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel...

Kuasa Hukum Tegaskan Rumah Ruben Onsu Belum Masuk Tahap Lelang

Kuasa Hukum Tegaskan Rumah Ruben Onsu Belum Masuk Tahap Lelang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kubu Ruben Onsu membantah kabar yang menyebut rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, akan dilelang oleh...

Orang Tua Kini Bisa Cek Menu MBG Anak Lewat Portal Baru BGN

Orang Tua Kini Bisa Cek Menu MBG Anak Lewat Portal Baru BGN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN tengah menyiapkan sistem baru yang memungkinkan orang tua memantau menu Makan Bergizi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
SMARTFREN Run 2026 Kelola 2,19 Ton Sampah Tanpa Kirim ke TPA

SMARTFREN Run 2026 Kelola 2,19 Ton Sampah Tanpa Kirim ke TPA

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

July 29, 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

ESDM Sebut LNG Abadi Masela Bukti Pembangunan Indonesia Berpusat dari Timur

July 29, 2026
Mau Pelihara Kucing? Simak Karakter Munchkin, Ragdoll, dan British Shorthair

Mau Pelihara Kucing? Simak Karakter Munchkin, Ragdoll, dan British Shorthair

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved