JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, R (44).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, mengatakan peristiwa tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku emosi karena korban dinilai tidak menjalankan perannya sebagai istri.
“Motif sementara karena sakit hati. Pelaku menyebut korban tidak menyiapkan kebutuhan rumah tangga seperti makan dan kopi. Cekcok kemudian terjadi dan berujung pada penganiayaan,” ujar Margono, Kamis (5/2/2026).
Menurut keterangan kepolisian, pasangan suami istri tersebut kerap terlibat pertengkaran yang berujung kekerasan.
Hal itu diperkuat oleh kesaksian sejumlah tetangga yang sebelumnya sempat melerai cekcok keduanya. Namun, pada kejadian terakhir yang terjadi sekitar tengah malam, pertengkaran tidak terdengar oleh warga sekitar.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami penganiayaan fisik berupa cekikan serta benturan kepala ke dinding.
Setelah korban dalam kondisi lemas, pelaku sempat membawa korban ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air dengan harapan korban kembali sadar, sebelum akhirnya membaringkannya di tempat tidur.
“Hingga pagi hari korban sudah tidak sadarkan diri,” jelas Margono.
Hasil autopsi menunjukkan korban diperkirakan meninggal dunia antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Petugas juga menemukan cairan di saluran pernapasan atas dan bawah yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.













