• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 22, 2026
in Nasional
0
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

JAKARTA, Cobisnis.com – Pendakwah Syekh Ahmad Al-Misri atau SAM dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri laki-laki. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Perwakilan korban, ustadz Abi Makki, menyatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 2021. Para korban yang merupakan anak didik pelaku telah melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.

Abi Makki menjelaskan, kasus ini mulai terungkap setelah adanya informasi dari rekan dekat pelaku yang telah meninggal dunia. Dari situ, diketahui adanya korban-korban yang diduga menjadi sasaran.

Para korban disebut merupakan santri yang belajar agama di kediaman pelaku. Informasi awal tersebut kemudian berkembang setelah adanya pengakuan dari sejumlah pihak.

Menurut Abi Makki, dugaan peristiwa ini sempat dibahas dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah ulama dan tokoh agama. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman KH Kholil Nafis.

Sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri. Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi pada 28 November 2025.

Abi Makki mengaku prihatin atas dugaan tindakan yang dilakukan pelaku. Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut, pelaku sempat mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Namun, pada 2025 kembali muncul laporan serupa dari korban lain. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali.

Kuasa hukum korban, Ahmad Cholisin, mengungkapkan pelaku diduga menggunakan modus iming-iming pendidikan ke luar negeri. Korban dijanjikan kesempatan melanjutkan studi ke Timur Tengah, khususnya Mesir.

Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Pihak kuasa hukum juga meminta agar proses hukum berjalan tuntas serta korban mendapatkan perlindungan dari ancaman dan intimidasi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bareskrimcobisnis.comKasus HukumLPSKpelecehan seksualSantriSyekh Ahmad Al MisriTimur tengah

Related Posts

kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

by Iwan Supriyatna
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencatat kinerja keuangan yang solid sepanjang semester I 2026 dengan membukukan...

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut...

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia....

AS Sesumbar Selat Hormuz Segera Dibuka, Yakin Kesepakatan dengan Iran Rampung Besok

AS Sesumbar Selat Hormuz Segera Dibuka, Yakin Kesepakatan dengan Iran Rampung Besok

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimistis kesepakatan dengan Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz dapat tercapai dalam...

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
sengketa merek Denza

Denza Tak Tampil di GIIAS 2026, Sengketa Merek Kembali Jadi Sorotan

August 4, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

August 5, 2026
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved