• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
January 18, 2022
in Nasional
0
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. Langkah hukum akan diambil perusahaan, sehubungan potensi kerugian dari upaya hukum ilegal dengan itikad tidak baik oleh perusahaan investasi asal Singapura itu.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Mall Supermal Karawaci, Eddy Halim, pasca putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, Kamis (13/1/2022).
“Internal kami sedang mengkaji kerugian-kerugian yang kami alami dari upaya hukum illegal dengan itikad tidak baik tersebut. Kami akan menggunakan segala hak kami apabila diperlukan,” kata Eddy Halim dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan Investment Opportunities lantaran tidak memenuhi syarat persidangan PKPU.
Investment Opportunities V Pte. Limited secara majoritas dimiliki oleh Ares Management Corporation yang merupakan perusahaan asing yang terdaftar dalam bursa efek Amerika (NYSE). Perusahaan itu mengelola aset sebesar USD 295 billion atau setara dengan Rp 4.200 triliun. Dimana sebagian kecil dimiliki oleh SSG Capital Holdings.
Di Indonesia, Ares/Ares SSG juga memiliki investasi atas 39.928% kepemilikan saham di PT Graha Layar Prima Tbk yang dikenal sebagai CVG cinema melalui SSG Capital Partners IV. LP. – CP4 Hold Co 1 Limited – CP4 Hold Co 2 Limited – Coree Capital Limited. Ares/Ares SSG memiliki Investment Opportunities V Pte. Limited melalui CP5 Hold Co 2 Limited.
Pengajuan permohonan PKPU dilakukan oleh Jason Jacob Tabalujan selaku direktur Investment Opportunities V Pte. Limited. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk bersama Tobias Ernest Chun Damek yang merupakan pejabat di Ares/ Ares SSG. Tobias Ernest Chun Damek tercatat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk.
Kembali soal PKPU, Eddy Halim mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati.
“Sehingga itu merupakan tindakan ilegal dimana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.
Eddy Halim mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah/ illegal. “Karena mereka mengunakan konsultan hukum ternama yaitu Linklaters Singapura untuk dokumen perjanjian yang telah ditanda tangani. Sangat tidak memungkinkan jika konsultan hukum sekelas Linklaters tidak menguasai perjanjian yang mereka buat sendiri,” imbuhnya.
Pada dasarnya, imbuh Eddy Halim, setiap perjanjian telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa apapun, dimana dalam hal ini penyelesaian sengketa telah diatur melalui proses Arbitrase Singapura.

Eddy Halim kembali menyoroti sikap Ares Management Corporation selaku pemilik mayoritas Investment Opportunities V Pte. Limited yang dinilai sangat tidak wajar. Yakni dengan membiarkan tindakan yang diambil salah satu anak perusahaannya. Apalagi, Investment Opportunities V Pte. Limited beroperasi dan bertindak dengan bendera Ares. “Sehingga yang patut ditanyakan ialah, apakah tindakan-tindakan seperti ini merupakan sesuatu hal yang wajar untuk Ares Management Corporation?” ungkap Eddy Halim.
Sesuai data persidangan, selain Investment Opportunities V Pte. Limited, ada pihak lain yang turut menggugat PKPU, yakni Tor Investment. Tor Investment merupakan pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: HukumKarawaciPKPU

Related Posts

Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

Eks Ketua KPU Ungkap Asal Usul Aturan Bukti Lulus SMA

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan proses penyusunan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023...

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

Heboh! Ombudsman Temukan Dugaan Tarif Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu,...

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Bagi setiap pengusaha, membangun bisnis dari nol hingga mendapatkan kepercayaan investor adalah sebuah pencapaian. Namun, perjalanan bisnis *Cheria...

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

by Zahra Zahwa
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang CEO gagal memenangkan gugatan terhadap mantan kekasihnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Ia menuntut hampir US$370.000 atau...

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Hakim Nyatakan Mistrial dalam Kasus Lindsay Clancy, Persidangan Ulang Menunggu Jadwal

by Zahra Zahwa
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim menyatakan mistrial dalam kasus pembunuhan tiga anak yang menjerat Lindsay Clancy. Keputusan itu muncul setelah juri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved