• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
January 18, 2022
in Nasional
0
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. Langkah hukum akan diambil perusahaan, sehubungan potensi kerugian dari upaya hukum ilegal dengan itikad tidak baik oleh perusahaan investasi asal Singapura itu.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Mall Supermal Karawaci, Eddy Halim, pasca putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, Kamis (13/1/2022).
“Internal kami sedang mengkaji kerugian-kerugian yang kami alami dari upaya hukum illegal dengan itikad tidak baik tersebut. Kami akan menggunakan segala hak kami apabila diperlukan,” kata Eddy Halim dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan Investment Opportunities lantaran tidak memenuhi syarat persidangan PKPU.
Investment Opportunities V Pte. Limited secara majoritas dimiliki oleh Ares Management Corporation yang merupakan perusahaan asing yang terdaftar dalam bursa efek Amerika (NYSE). Perusahaan itu mengelola aset sebesar USD 295 billion atau setara dengan Rp 4.200 triliun. Dimana sebagian kecil dimiliki oleh SSG Capital Holdings.
Di Indonesia, Ares/Ares SSG juga memiliki investasi atas 39.928% kepemilikan saham di PT Graha Layar Prima Tbk yang dikenal sebagai CVG cinema melalui SSG Capital Partners IV. LP. – CP4 Hold Co 1 Limited – CP4 Hold Co 2 Limited – Coree Capital Limited. Ares/Ares SSG memiliki Investment Opportunities V Pte. Limited melalui CP5 Hold Co 2 Limited.
Pengajuan permohonan PKPU dilakukan oleh Jason Jacob Tabalujan selaku direktur Investment Opportunities V Pte. Limited. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk bersama Tobias Ernest Chun Damek yang merupakan pejabat di Ares/ Ares SSG. Tobias Ernest Chun Damek tercatat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk.
Kembali soal PKPU, Eddy Halim mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati.
“Sehingga itu merupakan tindakan ilegal dimana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.
Eddy Halim mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah/ illegal. “Karena mereka mengunakan konsultan hukum ternama yaitu Linklaters Singapura untuk dokumen perjanjian yang telah ditanda tangani. Sangat tidak memungkinkan jika konsultan hukum sekelas Linklaters tidak menguasai perjanjian yang mereka buat sendiri,” imbuhnya.
Pada dasarnya, imbuh Eddy Halim, setiap perjanjian telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa apapun, dimana dalam hal ini penyelesaian sengketa telah diatur melalui proses Arbitrase Singapura.

Eddy Halim kembali menyoroti sikap Ares Management Corporation selaku pemilik mayoritas Investment Opportunities V Pte. Limited yang dinilai sangat tidak wajar. Yakni dengan membiarkan tindakan yang diambil salah satu anak perusahaannya. Apalagi, Investment Opportunities V Pte. Limited beroperasi dan bertindak dengan bendera Ares. “Sehingga yang patut ditanyakan ialah, apakah tindakan-tindakan seperti ini merupakan sesuatu hal yang wajar untuk Ares Management Corporation?” ungkap Eddy Halim.
Sesuai data persidangan, selain Investment Opportunities V Pte. Limited, ada pihak lain yang turut menggugat PKPU, yakni Tor Investment. Tor Investment merupakan pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: HukumKarawaciPKPU

Related Posts

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

by Zahra Zahwa
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang CEO gagal memenangkan gugatan terhadap mantan kekasihnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Ia menuntut hampir US$370.000 atau...

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Hakim Nyatakan Mistrial dalam Kasus Lindsay Clancy, Persidangan Ulang Menunggu Jadwal

by Zahra Zahwa
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim menyatakan mistrial dalam kasus pembunuhan tiga anak yang menjerat Lindsay Clancy. Keputusan itu muncul setelah juri...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Amrie Hakim

Andrie Yunus Masuk Jajaran Golden Alumni dalam Top Indonesian Law Schools 2026

by Weldon Darmawan
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hukumonline kembali memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi hukum melalui Top Indonesian Law Schools 2026. Penghargaan ini diberikan...

Going Concern yang Tersendat: Ketika Lambannya Keputusan Kurator Justru Menggerus Nilai PT Dua Kuda Indonesia

Going Concern yang Tersendat: Ketika Lambannya Keputusan Kurator Justru Menggerus Nilai PT Dua Kuda Indonesia

by Rizki Meirino
August 12, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Sejak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Dua Kuda Indonesia pailit pada 12 Maret 2026, kewenangan pengurusan aset...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
AS dan China Tampilkan Visi Berbeda soal Pengembangan Kecerdasan Buatan pada 2026

Senator Mitch McConnell Hadiri Sidang Senat untuk Pertama Kalinya Sejak Juni 2026

September 15, 2026
Sah! Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Sah! Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

September 15, 2026
Wamenpar Dorong Aceh Culinary Festival 2026 Perkuat storytelling dari Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Dorong Aceh Culinary Festival 2026 Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

September 15, 2026
Dr Ryan Keswani Ingatkan Pentingnya Menjaga Otak Sejak Usia Muda

Dr Ryan Keswani Ingatkan Pentingnya Menjaga Otak Sejak Usia Muda

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved