• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
January 18, 2022
in Nasional
0
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen Supermal Karawaci tengah mengkaji kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited. Langkah hukum akan diambil perusahaan, sehubungan potensi kerugian dari upaya hukum ilegal dengan itikad tidak baik oleh perusahaan investasi asal Singapura itu.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Mall Supermal Karawaci, Eddy Halim, pasca putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, Kamis (13/1/2022).
“Internal kami sedang mengkaji kerugian-kerugian yang kami alami dari upaya hukum illegal dengan itikad tidak baik tersebut. Kami akan menggunakan segala hak kami apabila diperlukan,” kata Eddy Halim dalam pernyataan resmi, Selasa (18/1/2022).
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak gugatan yang dilayangkan Investment Opportunities lantaran tidak memenuhi syarat persidangan PKPU.
Investment Opportunities V Pte. Limited secara majoritas dimiliki oleh Ares Management Corporation yang merupakan perusahaan asing yang terdaftar dalam bursa efek Amerika (NYSE). Perusahaan itu mengelola aset sebesar USD 295 billion atau setara dengan Rp 4.200 triliun. Dimana sebagian kecil dimiliki oleh SSG Capital Holdings.
Di Indonesia, Ares/Ares SSG juga memiliki investasi atas 39.928% kepemilikan saham di PT Graha Layar Prima Tbk yang dikenal sebagai CVG cinema melalui SSG Capital Partners IV. LP. – CP4 Hold Co 1 Limited – CP4 Hold Co 2 Limited – Coree Capital Limited. Ares/Ares SSG memiliki Investment Opportunities V Pte. Limited melalui CP5 Hold Co 2 Limited.
Pengajuan permohonan PKPU dilakukan oleh Jason Jacob Tabalujan selaku direktur Investment Opportunities V Pte. Limited. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk bersama Tobias Ernest Chun Damek yang merupakan pejabat di Ares/ Ares SSG. Tobias Ernest Chun Damek tercatat sebagai Direktur PT Graha Layar Prima Tbk.
Kembali soal PKPU, Eddy Halim mengatakan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited sebagai tindakan hukum yang salah dan tidak menghormati perjanjian yang telah disepakati.
“Sehingga itu merupakan tindakan ilegal dimana semestinya menyelesaikan sengketa melalui arbitrase Singapura. Tidak melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya.
Eddy Halim mengaku heran dengan sikap Investment Opportunities V. Pte. Limited, lantaran perusahaan itu diyakini sudah mengetahui bahwa upaya hukum yang diambil adalah salah/ illegal. “Karena mereka mengunakan konsultan hukum ternama yaitu Linklaters Singapura untuk dokumen perjanjian yang telah ditanda tangani. Sangat tidak memungkinkan jika konsultan hukum sekelas Linklaters tidak menguasai perjanjian yang mereka buat sendiri,” imbuhnya.
Pada dasarnya, imbuh Eddy Halim, setiap perjanjian telah mengatur tata cara penyelesaian sengketa apapun, dimana dalam hal ini penyelesaian sengketa telah diatur melalui proses Arbitrase Singapura.

Eddy Halim kembali menyoroti sikap Ares Management Corporation selaku pemilik mayoritas Investment Opportunities V Pte. Limited yang dinilai sangat tidak wajar. Yakni dengan membiarkan tindakan yang diambil salah satu anak perusahaannya. Apalagi, Investment Opportunities V Pte. Limited beroperasi dan bertindak dengan bendera Ares. “Sehingga yang patut ditanyakan ialah, apakah tindakan-tindakan seperti ini merupakan sesuatu hal yang wajar untuk Ares Management Corporation?” ungkap Eddy Halim.
Sesuai data persidangan, selain Investment Opportunities V Pte. Limited, ada pihak lain yang turut menggugat PKPU, yakni Tor Investment. Tor Investment merupakan pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: HukumKarawaciPKPU

Related Posts

Adhi Karya

Adhi Karya (ADHI) Dihantam Dua Permohonan PKPU, Keuangan Tertekan

by Iwan Supriyatna
November 25, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk kode saham ADHI salah satu BUMN konstruksi, melaporkan adanya dua permohonan Penundaan...

Ilustrasi WIKA

Anak Usaha WIKA Dihantui PKPU, Transparansi dan Kinerja Keuangan Dipertanyakan

by Iwan Supriyatna
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah upaya restrukturisasi dan penguatan keuangan BUMN karya, kabar kurang sedap datang dari PT Wijaya Karya...

MKD Hukum Ahmad Sahroni, Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR

MKD Hukum Ahmad Sahroni, Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad...

Ilustrasi WIKA

PKPU Hantui WIKA Gedung, Sistem Keuangan Diduga Belum Terintegrasi Penuh

by Iwan Supriyatna
November 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masalah keuangan kembali menghantui sektor BUMN karya. Kali ini, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) atau...

WIKA Gedung

WIKA Gedung Dihantam 4 Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
October 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung), anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, tengah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Diplomasi Drumstick Warnai Pertemuan Jepang dan Korea Selatan Saat Pemimpin Mainkan Lagu K-Pop

Diplomasi Drumstick Warnai Pertemuan Jepang dan Korea Selatan Saat Pemimpin Mainkan Lagu K-Pop

January 14, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved