• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
in News
0
Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa masa pencegahan ke luar negeri berlaku hingga 12 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

Perpanjangan larangan bepergian dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dan pendalaman bukti. Kehadiran para tersangka di dalam negeri dinilai penting untuk kelancaran proses hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka pada Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tersebut. Nilai kerugian akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum.

Selain Yaqut dan Gus Alex, sebelumnya KPK juga pernah melarang pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri. Namun, larangan tersebut kini tidak diperpanjang.

Kasus kuota haji menarik perhatian publik karena menyangkut layanan ibadah umat dan pengelolaan kuota yang memiliki nilai ekonomi besar. Setiap tahun, penyelenggaraan haji melibatkan anggaran dan alokasi yang signifikan.

Pengawasan terhadap kuota haji menjadi isu strategis karena berkaitan dengan transparansi dan keadilan distribusi. Dugaan penyimpangan berpotensi merugikan masyarakat yang menunggu antrean haji.

Perpanjangan pencegahan ke luar negeri juga menunjukkan keseriusan KPK dalam memastikan para tersangka tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pelayanan publik. Publik berharap penyidikan berjalan transparan dan menghasilkan kepastian hukum.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring pengumpulan bukti dan perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan auditor negara.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisHukumKorupsiKPKKuota hajiPebisnismudaYaqut

Related Posts

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran resmi menutup seluruh kegiatan sekolah tatap muka di tengah meningkatnya eskalasi konflik dengan Amerika Serikat...

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga plastik di dalam negeri berpotensi menekan harga bahan pangan, termasuk minyak goreng kemasan sederhana Minyakita....

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komoditas nikel kembali menjadi tulang punggung investasi hilirisasi Indonesia pada kuartal I 2026 dengan nilai mencapai Rp...

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat memberi sinyal bahwa masa gencatan senjata antara Iran dan Israel akan berakhir pada Minggu,...

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negosiasi pemerintah Indonesia untuk meloloskan dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz masih berjalan alot akibat faktor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

Lebih dari 640 Sekolah Rusak, Iran Hentikan Kelas Tatap Muka Imbas Perang

April 24, 2026
Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

Minyakita Berpotensi Naik, Biaya Kemasan Jadi Pemicu Utama Kenaikan Harga

April 24, 2026
Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

April 24, 2026
Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved