• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
in News
0
Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa masa pencegahan ke luar negeri berlaku hingga 12 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

Perpanjangan larangan bepergian dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dan pendalaman bukti. Kehadiran para tersangka di dalam negeri dinilai penting untuk kelancaran proses hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka pada Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tersebut. Nilai kerugian akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum.

Selain Yaqut dan Gus Alex, sebelumnya KPK juga pernah melarang pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri. Namun, larangan tersebut kini tidak diperpanjang.

Kasus kuota haji menarik perhatian publik karena menyangkut layanan ibadah umat dan pengelolaan kuota yang memiliki nilai ekonomi besar. Setiap tahun, penyelenggaraan haji melibatkan anggaran dan alokasi yang signifikan.

Pengawasan terhadap kuota haji menjadi isu strategis karena berkaitan dengan transparansi dan keadilan distribusi. Dugaan penyimpangan berpotensi merugikan masyarakat yang menunggu antrean haji.

Perpanjangan pencegahan ke luar negeri juga menunjukkan keseriusan KPK dalam memastikan para tersangka tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pelayanan publik. Publik berharap penyidikan berjalan transparan dan menghasilkan kepastian hukum.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring pengumpulan bukti dan perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan auditor negara.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisnisHukumKorupsiKPKKuota hajiPebisnismudaYaqut

Related Posts

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sopir Toyota Alphard yang viral setelah menghantam motor ojek menggunakan batu akhirnya meminta maaf kepada pemilik motor....

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

by Rizki Meirino
August 19, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com — Kabar yang telah lama dinantikan para penggemar gim di Tanah Air akhirnya terwujud. Nintendo resmi mengumumkan kehadirannya di...

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi

August 19, 2026
Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

August 19, 2026
Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

August 19, 2026
4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved