• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Sudah Ada Asuransi Kantor, Masih Perlu Asuransi Tambahan

H. Fuad by H. Fuad
November 5, 2021
in Asuransi
0

JAKARTA, Cobisnis.com – “Gue sih udah tenang, udah punya asuransi dari kantor”. Begitu kira-kira ungkapan yang sudah sangat familiar kita dengar dari banyak rekan sejawat. Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang sudah umum berlaku sejak dulu, walaupun faktanya, ternyata tidak sedikit kasus yang akhirnya membuat para karyawan sadar bahwa tidak semua yang didapat tersebut sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan mereka.

Sebagai seorang perencana keuangan sekaligus Co-Founder dari Sipundi.id, M, Kharisma, saya kerap menemukan beberapa kasus dimana masih banyak dari pekerja yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko atas kesehatan yang terjadi. Loh kok bisa? Ya jelas bisa dong kan fasilitas kesehatan dari kantor juga ada limit atau plafonnya. Ini yang seringkali terabaikan, sehingga banyak yang merasa selama mereka bekerja berarti akan aman-aman saja apabila terkena risiko sakit.

Faktanya, fenomena yang dapat terjadi apabila ternyata kebutuhan untuk mengobati risiko kesehatan yang menimpa lebih besar dari fasilitas yang diberikan, membuat para pekerja banyak yang akhirnya “terpaksa” meminta bantuan dari tempat kerja mereka dan ujungnya harus rela dipotong gajinya selama bertahun-tahun untuk membayar selisih atas plafon kesehatan yang tersedia. Konsekuensi lainnya jika ini menimpa dirimu (amit-amit yaa), berarti kamu juga tidak akan bisa mengundurkan diri dari kantor apabila sisa hutangmu belum terbayar, sehingga kalau ada kesempatan yang lebih baik, pilihannya kamu harus melunasi atau tetap bertahan disana.

Kali ini kita akan membahas langkah apa yang diperlukan untuk mensiasati hal tersebut, dimana salah satunya adalah dengan opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor. Secara sifatnya, ada dua jenis proteksi yang harus dievaluasi oleh pekerja untuk mengetahui apakah mereka memang sudah memiliki kesesuaian antara fasilitas perlindungan dengan kebutuhan individunya. Yang pertama adalah asuransi kesehatan dan yang selanjutnya adalah asuransi jiwa. Secara lebih rinci, mari kita bahas kebutuhannya agar kamupun bisa menentukan perlu atau tidaknya menambah asuransi lain dari perusahaan swasta.

1. Mengetahui Uang Pertanggungan

Baik dalam asuransi jiwa maupun kesehatan, keduanya memiliki komponen Uang Pertanggungan (UP) yang kerap menjadi ‘nilai jual’ dari sebuah produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, secara umum saya bisa katakan (terutama di kota-kota besar) penghasilan yang ada menuntut kita untuk bisa memiliki UP hingga lebih dari 1 miliar rupiah. Apakah kantor memberikan sejumlah itu apabila ada risiko kematian atas diri tertanggung? Rasanya sih tidak. Itu sebabnya kamu bisa mencari asuransi tambahan untuk menutupi selisihnya dari yang ditanggung oleh kantor.

Bagaimana untuk asuransi kesehatan? Kebutuhan UP dari asuransi jenis kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per-malam di suatu Rumah Sakit. Kamu bisa melakukan observasi sederhana berapa harga rumah sakit langgananmu untuk rawat inap per-malam nya dengan kelas yang juga sesuai dengan preferensimu. Apabila ternyata dari kantor masih kurang, kamu bisa mencari proteksi tambahan yang dapat memiliki skema Coordination of Benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.

2. Cari Tahu Perlindungan ke Anggota Keluarga

Tentu kita sudah memahami bahwa asuransi kesehatan dari kantor tidak serta merta dapat melindungi risiko dengan jumlah penerima manfaat yang juga sesuai kondisi keluarga kita. Sebagai contoh, banyak pemberi kerja yang membatasi perlindungan ke jumlah anggota keluarga (anak) maksimal di tiga orang saja. Sebagai konsekuensi, apabila kamu memiliki anak lebih dari batas yang ditanggung, maka selebihnya adalah tanggungan pribadi.

Kalau sudah seperti itu, maka karyawan sebaiknya memiliki asuransi tambahan untuk melindungi risiko dari anak yang tidak terlindungi. Kasus ini tidak menyangkut ke asuransi jiwa ya, mengingat anak tidak diperlukan untuk memiliki jenis perlindungan jiwa, maka kamu bisa fokus untuk mencari asuransi jenis kesehatan (stand alone) saja untuk anak.

3. Prioritaskan Asuransi dengan Layanan Prima

Saat ini sudah tersedia beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan yang terbaru semisal fasilitas paket ISOMAN untuk penyintas Covid-19. Ini tentu menjadi beberapa poin penting yang bisa kita manfaatkan sebagai bagian dari layanan tambahan atas asuransi yang dimiliki.

Kamu bisa mulai dengan membandingkan premi yang ditawarkan dengan jenis manfaat yang diberikan agar kamu benar-benar memiliki ketenangan pikiran jika terjadi risiko kesehatan di kemudian hari.

4. Atur Anggaran Pembayaran Premi

Jika sudah mengetahui kebutuhan tambahan berasuransi, ini adalah faktor yang paling penting agar kamu bisa memastikan kelancaran dan kelangsungan asuransimu. Selain memilih perusahaan asuransi yang memiliki kemudahan dalam pembayaran premi sesuai kondisimu, tentu tidak ada salahnya untuk mengorbankan sebagian kebutuhan konsumsimu saat ini untuk memiliki perlindungan yang maksimal.

Anggarkan kebutuhan berasuransi ini agar kamu dapat memastikan aktifnya polis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk kamu dan keluargamu. Pastikan kamu dan keluarga terlindung dari risiko kesehatan, terutama risiko finansial.

FWD Insurance memiliki beragam pilihan asuransi dan sedang mengadakan program undian berhadiah #ProteksiON Lucky Draw! Kapan lagi punya proteksi diri sekaligus dapat kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah spektakuler untuk mendukung passion kamu seperti mobil Toyota Raize, sepeda Brompton, iPhone 12 Pro Max, iPad dan paket liburan serta kesempatan bertukar pengalaman seputar passion bareng ahlinya.

Hanya dengan membeli salah satu atau lebih dari 10 (sepuluh) produk asuransi proteksi dari FWD Insurance yang khusus ditawarkan. Dapatkan 1 hingga 2 nomor undian per Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) premi/kontribusi yang dibayarkan (berlaku kelipatan), selama periode kegiatan 26 Juli – 31 Desember 2021.

Beli produk asuransi FWD Insurance yang sesuai kebutuhanmu melalui jalur eCommerce (ifwd.co.id). Terdapat rangkaian produk diantaranya: Asuransi Bebas Handal, FWD Cancer Protection, Bebas Rencana dan Bebas Aksi. Cari tahu lebih lanjut informasinya di https://www.fwd.co.id/proteksion.

Itulah beberapa pertimbangan yang harus kamu lakukan apabila ingin mengambil asuransi tambahan dari perusahaan swasta. Last but not least, tetap pilih perusahaan asuransi yang sudah kredibel dan memiliki track record baik dalam menangani nasabahnya ya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: asuransiasuransi aiaasuransi prudentialCobisnis

Related Posts

Pertumbuhan Thailand Terendah 30 Tahun, Dunia Usaha Cemas

Pertumbuhan Thailand Terendah 30 Tahun, Dunia Usaha Cemas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ekonomi Thailand diproyeksikan mengalami perlambatan serius pada 2026 dengan tingkat pertumbuhan terendah dalam hampir tiga dekade terakhir....

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aksi penembakan terjadi di luar sebuah gereja Mormon di Salt Lake City, Utah, Amerika Serikat, saat upacara...

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja angkutan logistik yang solid selama periode libur Natal dan Tahun...

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menuntaskan penyerapan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan...

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chen Zhi, buronan paling dicari di Asia yang diduga menjadi dalang jaringan penipuan global, ditangkap di Kamboja...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

January 8, 2026
Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

January 7, 2026
AS Beri Izin Tahunan, Samsung dan SK Hynix Bisa Kirim Peralatan Chip ke China pada 2026

AS Hentikan Bantuan ke Somalia, Tuduh Pejabat Sita dan Rusak Gudang Pangan Donasi

January 8, 2026
Pandji Pragiwaksono Dipolisikan soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea

January 9, 2026
Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Istana Tanggapi Kritik Publik atas Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

January 9, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

January 9, 2026
Fakta-Fakta Penyitaan Kapal Tanker Minyak Berbendera Rusia Oleh AS

Fakta-Fakta Penyitaan Kapal Tanker Minyak Berbendera Rusia Oleh AS

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved