• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Sudah Ada Asuransi Kantor, Masih Perlu Asuransi Tambahan

H. Fuad by H. Fuad
November 5, 2021
in Asuransi
0

JAKARTA, Cobisnis.com – “Gue sih udah tenang, udah punya asuransi dari kantor”. Begitu kira-kira ungkapan yang sudah sangat familiar kita dengar dari banyak rekan sejawat. Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang sudah umum berlaku sejak dulu, walaupun faktanya, ternyata tidak sedikit kasus yang akhirnya membuat para karyawan sadar bahwa tidak semua yang didapat tersebut sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan mereka.

Sebagai seorang perencana keuangan sekaligus Co-Founder dari Sipundi.id, M, Kharisma, saya kerap menemukan beberapa kasus dimana masih banyak dari pekerja yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko atas kesehatan yang terjadi. Loh kok bisa? Ya jelas bisa dong kan fasilitas kesehatan dari kantor juga ada limit atau plafonnya. Ini yang seringkali terabaikan, sehingga banyak yang merasa selama mereka bekerja berarti akan aman-aman saja apabila terkena risiko sakit.

Faktanya, fenomena yang dapat terjadi apabila ternyata kebutuhan untuk mengobati risiko kesehatan yang menimpa lebih besar dari fasilitas yang diberikan, membuat para pekerja banyak yang akhirnya “terpaksa” meminta bantuan dari tempat kerja mereka dan ujungnya harus rela dipotong gajinya selama bertahun-tahun untuk membayar selisih atas plafon kesehatan yang tersedia. Konsekuensi lainnya jika ini menimpa dirimu (amit-amit yaa), berarti kamu juga tidak akan bisa mengundurkan diri dari kantor apabila sisa hutangmu belum terbayar, sehingga kalau ada kesempatan yang lebih baik, pilihannya kamu harus melunasi atau tetap bertahan disana.

Kali ini kita akan membahas langkah apa yang diperlukan untuk mensiasati hal tersebut, dimana salah satunya adalah dengan opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor. Secara sifatnya, ada dua jenis proteksi yang harus dievaluasi oleh pekerja untuk mengetahui apakah mereka memang sudah memiliki kesesuaian antara fasilitas perlindungan dengan kebutuhan individunya. Yang pertama adalah asuransi kesehatan dan yang selanjutnya adalah asuransi jiwa. Secara lebih rinci, mari kita bahas kebutuhannya agar kamupun bisa menentukan perlu atau tidaknya menambah asuransi lain dari perusahaan swasta.

1. Mengetahui Uang Pertanggungan

Baik dalam asuransi jiwa maupun kesehatan, keduanya memiliki komponen Uang Pertanggungan (UP) yang kerap menjadi ‘nilai jual’ dari sebuah produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, secara umum saya bisa katakan (terutama di kota-kota besar) penghasilan yang ada menuntut kita untuk bisa memiliki UP hingga lebih dari 1 miliar rupiah. Apakah kantor memberikan sejumlah itu apabila ada risiko kematian atas diri tertanggung? Rasanya sih tidak. Itu sebabnya kamu bisa mencari asuransi tambahan untuk menutupi selisihnya dari yang ditanggung oleh kantor.

Bagaimana untuk asuransi kesehatan? Kebutuhan UP dari asuransi jenis kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per-malam di suatu Rumah Sakit. Kamu bisa melakukan observasi sederhana berapa harga rumah sakit langgananmu untuk rawat inap per-malam nya dengan kelas yang juga sesuai dengan preferensimu. Apabila ternyata dari kantor masih kurang, kamu bisa mencari proteksi tambahan yang dapat memiliki skema Coordination of Benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.

2. Cari Tahu Perlindungan ke Anggota Keluarga

Tentu kita sudah memahami bahwa asuransi kesehatan dari kantor tidak serta merta dapat melindungi risiko dengan jumlah penerima manfaat yang juga sesuai kondisi keluarga kita. Sebagai contoh, banyak pemberi kerja yang membatasi perlindungan ke jumlah anggota keluarga (anak) maksimal di tiga orang saja. Sebagai konsekuensi, apabila kamu memiliki anak lebih dari batas yang ditanggung, maka selebihnya adalah tanggungan pribadi.

Kalau sudah seperti itu, maka karyawan sebaiknya memiliki asuransi tambahan untuk melindungi risiko dari anak yang tidak terlindungi. Kasus ini tidak menyangkut ke asuransi jiwa ya, mengingat anak tidak diperlukan untuk memiliki jenis perlindungan jiwa, maka kamu bisa fokus untuk mencari asuransi jenis kesehatan (stand alone) saja untuk anak.

3. Prioritaskan Asuransi dengan Layanan Prima

Saat ini sudah tersedia beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan yang terbaru semisal fasilitas paket ISOMAN untuk penyintas Covid-19. Ini tentu menjadi beberapa poin penting yang bisa kita manfaatkan sebagai bagian dari layanan tambahan atas asuransi yang dimiliki.

Kamu bisa mulai dengan membandingkan premi yang ditawarkan dengan jenis manfaat yang diberikan agar kamu benar-benar memiliki ketenangan pikiran jika terjadi risiko kesehatan di kemudian hari.

4. Atur Anggaran Pembayaran Premi

Jika sudah mengetahui kebutuhan tambahan berasuransi, ini adalah faktor yang paling penting agar kamu bisa memastikan kelancaran dan kelangsungan asuransimu. Selain memilih perusahaan asuransi yang memiliki kemudahan dalam pembayaran premi sesuai kondisimu, tentu tidak ada salahnya untuk mengorbankan sebagian kebutuhan konsumsimu saat ini untuk memiliki perlindungan yang maksimal.

Anggarkan kebutuhan berasuransi ini agar kamu dapat memastikan aktifnya polis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk kamu dan keluargamu. Pastikan kamu dan keluarga terlindung dari risiko kesehatan, terutama risiko finansial.

FWD Insurance memiliki beragam pilihan asuransi dan sedang mengadakan program undian berhadiah #ProteksiON Lucky Draw! Kapan lagi punya proteksi diri sekaligus dapat kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah spektakuler untuk mendukung passion kamu seperti mobil Toyota Raize, sepeda Brompton, iPhone 12 Pro Max, iPad dan paket liburan serta kesempatan bertukar pengalaman seputar passion bareng ahlinya.

Hanya dengan membeli salah satu atau lebih dari 10 (sepuluh) produk asuransi proteksi dari FWD Insurance yang khusus ditawarkan. Dapatkan 1 hingga 2 nomor undian per Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) premi/kontribusi yang dibayarkan (berlaku kelipatan), selama periode kegiatan 26 Juli – 31 Desember 2021.

Beli produk asuransi FWD Insurance yang sesuai kebutuhanmu melalui jalur eCommerce (ifwd.co.id). Terdapat rangkaian produk diantaranya: Asuransi Bebas Handal, FWD Cancer Protection, Bebas Rencana dan Bebas Aksi. Cari tahu lebih lanjut informasinya di https://www.fwd.co.id/proteksion.

Itulah beberapa pertimbangan yang harus kamu lakukan apabila ingin mengambil asuransi tambahan dari perusahaan swasta. Last but not least, tetap pilih perusahaan asuransi yang sudah kredibel dan memiliki track record baik dalam menangani nasabahnya ya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: asuransiasuransi aiaasuransi prudentialCobisnis

Related Posts

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai mengevaluasi strategi militernya setelah menghadapi efektivitas serangan murah yang digunakan Iran dalam konflik terbaru....

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil per 1 April 2026, sementara harga BBM nonsubsidi masih dalam...

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan ke fasilitas nuklir Iran di Isfahan yang diduga dilakukan Amerika Serikat memicu eskalasi konflik. Iran langsung...

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. Fokus utama diarahkan pada keamanan...

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Clara Shinta mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebutnya tidak pernah memberi nafkah. Ia menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi , Perkuat Akselerasi Distribusi Energi Nasional hingga 3 Juta Ton per Tahun

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

April 1, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved