• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2025
in Nasional
0
Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, memutuskan untuk tidak lagi menuntut ganti rugi sebesar Rp 125 triliun dalam perkara gugatan perdata yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa perdamaian tidak bergantung pada uang, melainkan pada tanggung jawab moral dari pihak tergugat.

Subhan menyampaikan hal itu seusai mediasi pada Senin (6/10/2025). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang, tetapi meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mundur dari jabatannya.

Menurutnya, permintaan tersebut didasari keinginan agar pemimpin negara menunjukkan sikap etis dan taat hukum. “Warga negara Indonesia tidak butuh uang, tapi kesejahteraan dan pemimpin yang tidak cacat hukum,” ujarnya di hadapan awak media.

Subhan menilai nilai Rp 125 triliun yang sebelumnya diajukan hanyalah simbol atas kerugian moral dan sosial yang dirasakan masyarakat. Ia menambahkan, jumlah itu baru akan dibahas dalam proses mediasi atau sidang lanjutan bila tidak tercapai kesepakatan damai.

Proses mediasi dijadwalkan berlanjut pada Senin (13/10/2025), dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat atas proposal perdamaian penggugat. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Gibran maupun pihak KPU.

Dalam gugatan tersebut, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menyoroti syarat administrasi pendaftaran calon wakil presiden yang disebutnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data KPU RI, Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002–2004, dan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004–2007. Subhan menilai pendidikan tersebut setara SMA dan menimbulkan perdebatan soal syarat pencalonan.

Selain itu, Subhan meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden saat ini tidak sah secara hukum. Ia juga mengusulkan agar KPU turut dinyatakan lalai karena telah menetapkan pencalonan yang dinilainya tidak memenuhi syarat.

Petitum gugatan Subhan juga mencakup permintaan agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun kepada negara, disertai Rp 10 juta yang akan disetorkan ke kas negara sebagai kompensasi moral bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu etik dan legitimasi jabatan publik di tingkat nasional. Proses mediasi berikutnya akan menjadi penentu apakah kasus ini berlanjut ke tahap persidangan atau berakhir damai di meja mediasi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: CobisnisGibran RakabuminggugatanPebisnismudaPengadilan NegeriSubhan

Related Posts

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erling Haaland tidak hanya dikenal sebagai mesin gol di lapangan hijau. Penyerang asal Norwegia itu juga menjadi...

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persaingan kamera smartphone premium semakin sengit pada 2026. Produsen kini tidak hanya berlomba menghadirkan sensor beresolusi tinggi,...

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan yang ekspresif. Meski tidak bisa berbicara, mereka memiliki beragam suara untuk menyampaikan...

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah dalam berbagai kuliner Nusantara, mulai dari rendang,...

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polusi plastik dipastikan tidak lagi hanya mencemari pantai dan permukaan laut. Studi terbaru menemukan mikroplastik telah mencapai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

July 16, 2026
Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

July 17, 2026
Homecoming Tour Local Heroes Indonesia

Homecoming Tour Local Heroes Indonesia

July 17, 2026
ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

July 17, 2026
Uni Eropa Paksa Google Buka Data, Mesin Pencari Bakal Berubah

Jadwal Prancis vs Inggris Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved