• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2025
in Nasional
0
Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, memutuskan untuk tidak lagi menuntut ganti rugi sebesar Rp 125 triliun dalam perkara gugatan perdata yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa perdamaian tidak bergantung pada uang, melainkan pada tanggung jawab moral dari pihak tergugat.

Subhan menyampaikan hal itu seusai mediasi pada Senin (6/10/2025). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang, tetapi meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mundur dari jabatannya.

Menurutnya, permintaan tersebut didasari keinginan agar pemimpin negara menunjukkan sikap etis dan taat hukum. “Warga negara Indonesia tidak butuh uang, tapi kesejahteraan dan pemimpin yang tidak cacat hukum,” ujarnya di hadapan awak media.

Subhan menilai nilai Rp 125 triliun yang sebelumnya diajukan hanyalah simbol atas kerugian moral dan sosial yang dirasakan masyarakat. Ia menambahkan, jumlah itu baru akan dibahas dalam proses mediasi atau sidang lanjutan bila tidak tercapai kesepakatan damai.

Proses mediasi dijadwalkan berlanjut pada Senin (13/10/2025), dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat atas proposal perdamaian penggugat. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Gibran maupun pihak KPU.

Dalam gugatan tersebut, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menyoroti syarat administrasi pendaftaran calon wakil presiden yang disebutnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data KPU RI, Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002–2004, dan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004–2007. Subhan menilai pendidikan tersebut setara SMA dan menimbulkan perdebatan soal syarat pencalonan.

Selain itu, Subhan meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden saat ini tidak sah secara hukum. Ia juga mengusulkan agar KPU turut dinyatakan lalai karena telah menetapkan pencalonan yang dinilainya tidak memenuhi syarat.

Petitum gugatan Subhan juga mencakup permintaan agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun kepada negara, disertai Rp 10 juta yang akan disetorkan ke kas negara sebagai kompensasi moral bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu etik dan legitimasi jabatan publik di tingkat nasional. Proses mediasi berikutnya akan menjadi penentu apakah kasus ini berlanjut ke tahap persidangan atau berakhir damai di meja mediasi.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisnisGibran RakabuminggugatanPebisnismudaPengadilan NegeriSubhan

Related Posts

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog memastikan akan meningkatkan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat setelah pemerintah menaikkan margin fee penugasan...

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat produksi dan distribusi protein di Asia Tenggara. Besarnya pasar domestik,...

Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menyetujui jadwal semifinal dan final Piala Presiden Elite 2026. Persetujuan tersebut...

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

Eks Menkeu Sri Mulyani Dipercaya Bank Dunia Pimpin IDA22

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co Chair atau Ketua Bersama Independen untuk penggalangan...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Juanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Seorang penumpang pesawat rute Kuala...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

August 6, 2026
BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

August 5, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

Deretan Alutsista Modern TNI Unjuk Kekuatan di Kepri, Ada Rafale hingga Drone Kamikaze

August 7, 2026
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Resmi Dijual Global, Pre-order Naik 30 Persen

August 7, 2026
Ilustrasi kayu fosil berusia 300 juta tahun

Kayu Fosil 300 Juta Tahun Ungkap Sejarah Panjang Geologi Bumi

August 7, 2026
John Herdman

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Singapura

August 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved