• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Strava Mulai Pungut PPN, DJP Tegaskan Lari Tidak Dikenai Pajak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 3, 2026
in News
0
Strava Masuk Daftar PSE Bermasalah, Pengguna Terancam Kehilangan Akses

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa aktivitas lari tidak dikenai pajak meski aplikasi Strava mulai memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. PPN tersebut hanya berlaku untuk layanan Strava Premium sebagai bagian dari ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).  

Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa pemerintah mengenakan pajak kepada masyarakat yang berolahraga menggunakan aplikasi Strava. DJP menegaskan kebijakan tersebut hanya menyasar transaksi atas layanan digital berbayar, bukan aktivitas olahraga penggunanya.  

Strava menjadi salah satu dari tujuh perusahaan digital luar negeri yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Selain Strava, DJP juga menunjuk beberapa perusahaan digital lain dari sektor kecerdasan buatan, pendidikan, hingga penyedia konten digital.  

Dengan penunjukan tersebut, biaya berlangganan Strava Premium akan dikenai tambahan PPN sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan pemungutan pajak terhadap layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia.  

DJP menjelaskan bahwa hingga Mei 2026 telah terdapat 271 pelaku PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 233 perusahaan telah aktif memungut dan menyetorkan PPN kepada negara.  

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyebut penambahan pemungut baru dilakukan mengikuti perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, semakin beragam layanan digital yang digunakan masyarakat perlu diikuti dengan sistem perpajakan yang memberikan kepastian hukum.  

Hingga 31 Mei 2026, penerimaan PPN PMSE tercatat mencapai Rp40,55 triliun sebagai bagian dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp52,85 triliun. Angka tersebut juga mencakup penerimaan dari pajak aset kripto, fintech peer-to-peer lending, dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).  

DJP mengimbau masyarakat untuk tidak salah memahami kebijakan ini. Yang dikenai PPN adalah transaksi langganan layanan digital Strava Premium, sedangkan aktivitas berlari maupun penggunaan fitur gratis Strava tidak dikenai pajak.  

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDJPHeadlinePajak digitalPPN PMSEPPN StravaStravaStrava Premium

Related Posts

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan tarif pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan...

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri kematian seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), masih diselidiki aparat kepolisian. Korban ditemukan...

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok,...

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat memastikan tiga personelnya yang terlibat dalam insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan...

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lagu kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE berjudul ICONIC BY MISTAKE kembali mencatatkan pencapaian baru di industri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved