• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Sri Mulyani menyampaikan keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat bersama dengan para menteri terkait.

Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk kebijakan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya tidak memungkinkan.

“Kita sudah rapat di antara para Menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan (untuk) bantuan subsidi upah,” terangnya dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi, Senin, 2 Juni.

Sebelumnya, pemerintah berencana kembali untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

Adapun, skema serupa sebelumnya telah diterapkan pada Januari–Februari 2025 dan program ini direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Ia menambahkan sebagai gantinya Pemerintah memutuskan untuk mengalihkannya pada bantuan subsidi upah (BSU).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah ini merujuk pada skema yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19 dimana pada saat itu, data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan DTSN masih perlu dibersihkan. Namun, saat ini data BPJS Ketenagakerjaan sudah tervalidasi dan siap digunakan.

“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tuturnya.

Ia menyampaikan dengan tidak diberlakukannya diskon tarif listrik tersebut, pemerintah memutuskan hanya meluncurkan lima program stimulus ekonomi.

Menurutnya langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko dan potensi pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk memberikan paket stimulus guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional

Berikut Daftar 5 paket stimulus ekonomi yang diberikan Pemerintah:

1. Diskon Transportasi

– Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

– Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

– Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025).

– Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.

– Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

a. Tambahan Kartu Sembako Rp200.000 per Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

b. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

a. Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000 per Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Dan 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025). Disalurkan pada bulan Juni 2025 sebesar Rp10.72 triliun.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

a. Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp0,2 triliun (Non APBN)

Realisasi Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comMenkeusri mulyaniTarif listrik

Related Posts

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia berhasil menemukan serta mengevakuasi jenazah pilot pesawat milik PT Pelita Air Service...

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik...

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang...

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Tawarkan Diskon Paket Umrah & Beragam Promo Menarik

February 19, 2026
Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

Tim Gabungan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan

February 19, 2026
Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

Terbukti Terlibat Narkotika, AKBP Didik Dipecat dari Polri

February 19, 2026
Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Setiap Malam Ramadan

February 19, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved