• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Setujui Perpanjangan Masa Pembebasan Pajak Kesehatan Hingga Akhir Tahun 2022

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui kebijakan pembebasan perpajakan bagi sektor kesehatan diperpanjang hingga Desember 2022.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2022 tentang insentif kesehatan dan PMK-114/PMK.03/2022 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada wajib pajak (WP) yang terdampak pandemi COVID-19.

“Pemerintah inginnya dengan dukungan yang ada pemulihan dan penanganan pandemi menjadi lebih cepat,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Senin, 25 Juli.

Neil memastikan bahwa ketentuan dalam beleid sebelumnya yang berakhir pada 30 Juni lalu bakal berlaku secara keseluruhan hingga penutupan periode 2022 mendatang.

“Untuk jenis insentif yang diperpanjang itu semuanya, tidak ada perubahan,” tegas dia.

Menurut Neil, PMK-113/PMK.03/2022 berisi tentang insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor.

Lalu, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, dan fasilitas PPh bagi sumber daya manusia di bidang kesehatan, semua diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2022.

Hal yang sama juga berlaku untuk insentif pajak yang ada di dalam PMK-114/PMK.03/2022, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor (72 KLU), pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (156 KLU), dan PPh final jasa konstruksi (DTP), semua diperpanjang sampai dengan Desember 2022.

“Selain mengatur perpanjangan periode pemberian insentif perpajakan, kedua PMK tersebut juga memiliki beberapa perubahan ketentuan,” katanya.

Neil merinci, pada PMK-113/PMK.03/2022 juga mengatur beberapa pokok perubahan dari aturan sebelumnya. Beberapa pokok perubahan tersebut adalah relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, penegasan untuk WP memungut PPN terutang jika diperoleh data dan/atau informasi bahwa pemanfaatan fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian, penegasan kepada WP untuk hanya dapat memilih memanfaatkan pembebasan dari pengenaan PPN atas vaksin, obat, dan barang lainnya atau memanfaatkan insentif PPN dalam PMK ini, serta penegasan untuk mengajukan kembali permohonan Surat Keterangan Bebas untuk dapat memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, untuk PMK-114/PMK.03/2022 ketentuan yang berubah adalah perubahan pihak pelapor realisasi PPh final jasa konstruksi DTP.

“Jika sebelumnya adalah pemotong pajak, yaitu satuan kerja yang melakukan pembayaran dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), sekarang Penanggung Jawab, yaitu Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tutup Neil.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.commenteri keuanganPajaksri mulyani

Related Posts

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suhu udara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terasa semakin sejuk hingga dingin ketika sore beranjak...

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengamat politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ketika...

Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal merah...

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi warga Pati, Jawa Tengah, yang akan mengikuti aksi 27...

Jang Dong Yoon mengumumkan rencana menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026, setelah menjalin hubungan sejak bertemu di drama The Tale of Nokdu.

Jang Dong Yoon Nikahi Kim Seung Yoon Oktober

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Korea Selatan Jang Dong Yoon mengumumkan rencana pernikahannya dengan aktris Kim Seung Yoon yang akan digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

Ukraina Dapat Akses Teknologi Rudal Canggih dari Inggris

August 24, 2026
Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

August 26, 2026
Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

Jokowi Diam Saat Budi Arie Singgung Prabowo

August 26, 2026
Ilustrasi Kalendar 2026

Tak Ada Lagi Libur Nasional hingga Natal

August 26, 2026
Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

Donasi Demo Ditunda, Warga Pati Tak Mundur

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved