JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan disebutkan telah mengalokasikan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 sebesar Rp19,5 triliun dalam pagu indikatif tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan jika bujet tersebut ditempatkan dalam belanja kementerian/ lembaga periode 2023.
“Salah satu prioritas belanja adalah persiapan pemilu sebesar Rp19,5 triliun,” ujar Suahasil melalui saluran virtual pada Kamis, 28 April.
Menurut anak buah Sri Mulyani itu total pagu indikatif 2023 adalah sebesar Rp977,1 triliun yang merupakan keseluruhan rencana belanja kementerian/ lembaga tahun depan.
“Susuai dengan arahan Presiden bahwa anggaran belanja harus dipertajam, termasuk anggaran persiapan pemilu,” tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sendiri sempat berujar jika perkiraan dana pilkada dan pemilu 2024 mencapai Rp110,4 triliun.
Dalam catatan redaksi, jumlah ini melonjak cukup signifikan dari pada pemilu 2019 sebelumnya yang sebesar Rp25,59 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun.
Bujet tersebut telah dipersiapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari, tepatnya pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 sebesar Rp9,33 triliun dan 2019 mencapai Rp15,79 triliun.