• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

H. Fuad by H. Fuad
September 2, 2020
in Asuransi
0
OJK Digugat SP AJB Bumiputera di PN Jakpus

Cobisnis.com – Para pekerja AJB Bumiputera akhirnya memperkarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Jakarta Pusat. Gugatan perdata ini terdaftar dengan perkara No. 470/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan hari ini, pada pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua SP NIBA AJB Bumiputera Rizky Yudha Pratama mengatakan pihaknya menggugat karena OJK lalai menjalankan fungsinya sebagai pengawas AJB Bumiputera.

“OJK kami anggap lalai serta melakukan pembiaran kondisi AJB Bumiputera 1912 yang sedang bermasalah dan berdampak kerugian pada Konsumen dan Masyarakat Indonesia. Ini jelas maladministrasi,” kata Rizky hari ini di Jakarta.

Menurutnya saat ini, nasib ribuan karyawan Bumiputera dan keluarga menjadi terkatung-katung akibat kelalaian OJK ini. Dampak lainnya belum adanya kepastian penyelesaiakan klaim 3 juta orang lebih pemegang polis AJB Bumiputera 1912.

Dia juga menyampaikan akibat maladministrasi OJK ini, penggugat mengalami kerugian materil dan immateril dalam tiga tahun terakhir. Atau tepatnya sejak 2017.
“Kerugian yang diderita oleh Konsumen Pemegang Polis dan Pekerja. Bahkan AJB Bumiputera 1912 sebagai entitas yang sudah turun kepercayaan di masyarakat, bahkan di industri,” katanya.

Rizky menyebutkan OJK dinilai melanggar UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK, Pasal 1 ayat (1). Aturan itu menyebut OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan.

“Pasal 5 menyebutkan bahwa OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,” katanya.

Maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: ajb bumiputeraasuransiBisnis indonesiaCobisnisojk

Related Posts

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus Nipah ternyata pernah terdeteksi pada hewan di Indonesia. Hal ini diungkap Peneliti Ahli Utama Virologi sekaligus...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masjidil Haram resmi menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih selama Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 sebanyak 10...

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok atau Don Lee resmi melakukan proses syuting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

February 2, 2026
Momen Grammy Untuk Musik Afrika

Momen Grammy Untuk Musik Afrika

February 1, 2026
Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew Di Lantai Bersama Seorang Perempuan

Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew di Lantai Bersama Seorang Perempuan

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Keistimewaan, Doa dan Amalan yang Dianjurkan

February 2, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved